JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengaku, kesulitan memperhatikan gerak-gerik para pihak terkait saat sidang DKPP yang digelar virtual.
"Secara psikologis saya belajar kalau menilai perlilaku etik tidak langsung pandang gerakan mata, intonasi suara penyelenggara itu berbeda daya keyakinan hakim dalam sidang," kata Muhammad di acara Syukuran HUT ke-9 DKPP secara daring, Senin (14/6/2021).
Beberapa permasalahan teknis, kata dia, kerap kali ditemui dalam pelaksanaan sidang virtual tersebut.
Hal itu pun cukup menyulitkan dalam analisis terhadap perilaku para pihak yang berada dalam sidang.
"Sekarang virtual, kadang-kadang bergetar itu televisi atau monitor sehingga kita tidak tahu dia sedang seperti apa, memancarkan nilai-nilai kebenaran atau tidak," ujar dia.
Karena kendala itu, Muhammad pun berharap pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa memberikan DKPP kepercayaan lagi menggelar sidang tatap muka.
Baca juga: Ketua Bawaslu Harap KPU, Bawaslu, dan DKPP Saling Melengkapi
Tujuannya agar pihaknya bisa melihat secara langsung wajah para pihak yang terlibat dalam sidang.
Sejak Januari 2021, DKPP telah menggelar 86 sidang pemeriksaan virtual melalui saluran Zoom.
Melalui sidang tersebut, majelis berada di ruang sidang DKPP Jakarta atau kediaman masing-masing.
Begitu pun dengan teradu, pengadu, dan pihak terkait lainnya.
DKPP merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik pemilu dan berulangtahun ke-9 pada 12 Juni 2021.
Dalam peranannya selama 9 tahun, Plt Sekjen DKPP Yudia Ramli mengatakan, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara sejak tahun 2012 hingga 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.