Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Harap KPU, Bawaslu, dan DKPP Saling Melengkapi

Kompas.com - 14/06/2021, 15:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Abhan berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu dapat saling melengkapi.

Sebab, kata dia, penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia merupakan penyelenggara yang lengkap karena tiga lembaga menjadi satu-kesatuan.

Hal tersebut disampaikan Abhan di acara Syukuran HUT ke-9 DKPP secara daring, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Selama 9 Tahun Bertugas, DKPP Telah Memutus 1.873 Perkara terkait Penyelenggara Pemilu

"Ketiga lembaga ini dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, bukan satu sama lain menegasikan tapi sebagai bagian dari kesatuan penyelenggara maka saling melengkapi, mengisi, dan check and balances," kata Abhan.

Ia mengatakan, tiga lembaga itu sebagai satu kesatuan tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di antara ketiga lembaga tersebut, kata dia, KPU merupakan lembaga berusia paling tua, kemudian Bawaslu, dan DKPP yang paling muda.

"Namun yang paling muda (DKPP) bukan berarti perannya tidak ada, meksipun muda perannya sangat besar dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia," kata dia.

Oleh karena itu, ia pun berharap agar ke depannya DKPP dapat lebih banyak berperan dalam proses demokrasi Indonesia.

Baca juga: Kemendagri Minta DKPP Tingkatkan Peran Tegakkan Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

Terlebih pada 2024 mendatang, Indonesia akan segera menggelar pesta demokrasi terbesar yakni pemilu dan pilkada serentak.

"Ini bukan pekerjaan ringan tapi perlu bersama-sama untuk menyukseskannya, maka tangung jawab tidak hanya satu badan penyelenggara pemilu tapi satu-kesatuan dari tiga lembaga," kata dia.

Lebih lanjut Abhan pun berharap DKPP dapat menjaga komitmen, integritas, kemandirian dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com