Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2021, 15:41 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan Guru Besar memberikan masukan kepada Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/6/2021).

Perwakilan Guru Besar yang juga Pakar Hukum dan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, masukan itu diberikan melalui audiensi antara delapan guru besar dengan Komnas HAM melalui Zoom.

Adapun delapan guru besar tersebut adalah Prof Azyumardi Azra, Prof Sigit Riyanto, Prof. Sukron Kamil, Prof Supriadi Rustad, Prof Susi Dwi Harijanti, Prof Ruswiati Suryasaputra, Prof Hariadi dan Prof Atip Latipulhayat.

"Jadi di pertemuan tadi itu delapan guru besar yang bergabung, tadi itu mereka memberikan masukan langsung ke Komnas HAM dan tentu saja ada manfaat praktisnya juga karena cukup banyak tadi yang diberikan secara keilmuan kepada Komnas HAM," kata Bivitri dalam konferensi pers, Senin.

Baca juga: Sikap KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM Dipertanyakan

"Manfaat praktisnya pastinya untuk menulis laporan dan bagi Komnas HAM untuk mendalami pemeriksaan itu juga butuh guidance dari aspek keilmuannya," ucap dia.

Bivitri menyebut, kedelapan Guru Besar itu berasal dari latar belakang disiplin ilmu yang berbeda-beda. Mereka memberikan masukan terkait keprihatinan yang sama soal TWK pegawai KPK.

"Dan pada intinya sih semua pada keprihatinan yang sama kembali menekankan pentingnya soal penelusuran apa yang sesungguhnya terjadi dengan tes wawasan kebangsaan ini," ucap Bivitri.

Di sisi lain, menurut Bivitri ada dua hal yang perlu digaris bawahi dalam pertemuan delapan Guru Besar dengan Komnas HAM tersebut.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Wakil Ketua KPK Ogah Disebut Mangkir

Pertama yakni Guru Besar tersebut tidak hanya bicara melalui pernyataan atau pun surat kepada presiden Joko Widodo, tetapi datang langsung berkontribusi pada Komnas HAM meskipun harus melalui Zoom.

"Ini menjadi suatu penanda, soal ini memang soal penting, ini bukan soal kepegawaian, tapi bahkan para guru besar yang biasa jadi panduan moral buat kita, bangsa Indonesia, merasa harus turun gunung langsung memberikan masukan kepada Komnas HAM," ujar Bivitri.

"Dan yang kedua kami berharap ada guidance yang lebih kuat fondasinya secara keilmuan supaya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyambut baik audiensi yang antara Komnas HAM dengan delapan Guru Besar tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Berhak Memanggil Siapa Pun di Negeri Ini

Adanya audiensi itu, kata Anam, dapat membantu Komnas HAM untuk bekerja menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawsan kebangsaan pegawai KPK itu.

"Tadi kami menerima audiensi dengan para Guru Besar yang mewakili koalisi para Guru Besar, ada beberapa hal yang disampaikan kepada kami dan itu sangat membantu kami," ucap Anam.

Untuk diketahui, Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal mengenai alih status pegawai KPK tersebut.

Pemanggilan kedua yang dilakukan Komnas HAM buntut dari pemanggilan pertama yang tidak dihadiri oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Komnas HAM telah menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada Selasa (15/6/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com