JAKARTA, KOMPAS.com - Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra mengaku heran dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang enggan hadir memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak untuk Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Akan tetapi, pimpinan KPK bersedia memenuhi undangan Ombudsman terkait klarifikasi TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
"Perlakuan KPK juga berbeda. Ketika dipanggil Komnas HAM tidak mau datang dengan berbagai macam alasan," kata Azyumardi dikutip dari Antara, Senin (14/6/2021).
Baca juga: YLBHI: TWK Pegawai KPK Itu Litsus di Pemerintahan Saat Ini
Azyumardi pun mengomentari tidak hadirnya pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM yang turut dibela Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Ia menilai akan menjadi sebuah masalah ketika pimpinan atau perwakilan KPK tidak mau datang memenuhi panggilan Komnas HAM tetapi di sisi lain malah memenuhi panggilan Ombudsman.
"Ini jadi tanya juga," kata Azyumardi.
Dia menduga KPK merasa lebih aman datang ke Ombudsman daripada ke Komnas HAM.
Cendikiwan Muslim itu pun menagaskan bahwa dirinya menolak tes wawasan kebangsaan sebagai syarat yang dijadikan ukuran alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Menurut dia, banyak ketidakadilan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan itu sehingga mendorong Komnas HAM melihat hak-hak konstitusional warga yang bisa jadi dilanggar.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Wakil Ketua KPK Ogah Disebut Mangkir
Seperti diketahui Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal mengenai alih status pegawai KPK tersebut.
Pemanggilan kedua yang dilakukan Komnas HAM buntut dari pemanggilan pertama yang tidak dihadiri oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Komnas HAM telah menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada Selasa (15/6/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.