Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungkapan Kasus Kematian Munir yang Jadi Ujian Sejarah...

Kompas.com - 07/09/2020, 17:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, 16 tahun lalu, tepatnya pada 7 September 2004, pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib tewas setelah dibunuh dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda.

Meski sejumlah nama telah disidang dan menjalani hukuman, kenyataannya aktor intelektual di balik kasus tewasnya Munir tak kunjung terungkap.

Diracun

Aktivis kelahiran Malang pada 8 Desember 1965 lalu itu diketahui tewas saat berada di dalam pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 974.

Baca juga: Komnas HAM Minta Dukungan Publik agar Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat

Munir tewas dua jam sebelum tiba di Bandara Schipol, Amsterdam. Saat itu, Munir diduga sakit sebelum menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 08.10 waktu setempat.

Berdasarkan dokumen Harian Kompas, dugaan itu muncul setelah pendiri Imparsial dan aktivis Kontras itu terlihat seperti orang sakit setelah beberapa kali ke toilet.

Utamanya, setelah pesawat lepas landas usai transit di Bandara Changi, Singapura.

Dua bulan setelah kematian Munir, Kepolisian Belanda mengungkap bahwa Munir tewas akibat diracuni. Hal itu diketahui setelah senyawa arsenik ditemukan di dalam tubuhnya setelah otopsi dilakukan.

Senyawa itu diketahui terdapat di dalam air seni, darah dan jantung yang jumlahnya melebihi kandungan normal.

Baca juga: Cerita Komisioner Komnas HAM Mengenang Cara Munir Selesaikan Persoalan Kaum Tertindas...

"Begitu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap jenazah Munir dari Belanda yag kami terima dari Departemen Luar Negeri. Ada dugaan kematian Munir tidak wajar," ungkap Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar seperti dilansir dari Harian Kompas, pada 13 November 2004.

Seret nama Garuda

Nama maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, yang ditumpangi Munir saat perjalanan terakhirnya turut mendapat sorotan dalam perkara ini.

Terlebih setelah salah satu pilotnya, Pollycarpus Budihari Priyanto, menjadi terdakwa dan dipidana kurungan penjara selama 14 tahun sebagai pelaku pembunuhan.

Pollycarpus sendiri telah bebas murni pada 29 Agustus 2018 lalu, setelah memperoleh bebas bersyarat pada 2014 silam.

Baca juga: 16 Tahun Pembunuhan Munir, Pengusutan Diminta Tak Berhenti pada Aktor Lapangan

Kejanggalan terlihat lantaran saat kejadian seharusnya status Pollycarpus cuti. Namun, ia justru satu pesawat dengan Munir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com