Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani Diminta Beri Penjelasan soal Sembako Bakal Kena PPN

Kompas.com - 10/06/2021, 18:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar soal rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok (sembako) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (10/6/2021).

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo meminta penjelasan dari Sri Mulyani soal rencana itu, karena ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari publik.

"Saya mohon dengan hormat Ibu Menteri Keuangan untuk membantu saya mengklarifikasi konstituen saya Bu. Kemarin saya dihujani oleh WA, SMS, bahkan telepon mengenai bagaimana kita menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," kata Andreas dalam rapat, dikutip dari tayangan YouTube Komisi XI DPR, Rabu.

Baca juga: Ironi Kebijakan Pajak Era Jokowi: Bebani yang Miskin, Ringankan yang Kaya

Andreas menuturkan, hal itu menjadi soal karena hingga saat ini DPR belum menerima draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dari pemerintah.

Namun, kata Andreas, konstituen di daerah memercayai hal itu dan malah menuding para anggota DPR tidak bekerja dengan baik.

"Dalam hal inilah untuk membangun kemitraan yang baik, kami mohon klarifikasi, kenapa ini bisa muncul dan kemudian ya kami di dewan ini merasa jadi semacam terpojok," ujar politikus PDI-P tersebut.

Senada dengan Andreas, politikus Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin juga meminta penjelasan Sri Mulyani karena isu tersebut sudah tersebar luas.

Baca juga: Sembako Akan Dikenakan PPN, Pimpinan Komisi XI: Waktunya Tak Tepat, Hanya Timbulkan Polemik

Ia pun berpendapat, tidak semestinya pemerintah mengenakan pajak pada barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

"Semestinya, ketika dampak ekonomi pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh berbagai level masyarakat, kita mengoptimalisasi penerimaan negara bukan dari barang- barang yang menjadi kebutuhan pokok mereka," kata Puteri.

Ia mendorong Kementerian Keuangan untuk terus menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgen agar dapat dioptimalkan untuk penanganan pandemi Covid-19 dari sektor kesehatan maupun ekonomi.

Menanggapi itu, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto meminta agar polemik mengenai pengenaan PPN pada sembako tidak dibahas dalam rapat dengan agenda pembahasan pagu indikatif Kementerian Keuangan itu.

Sebab, kata Dito, DPR juga belum menerima draf RUU KUP resmi dari pemerintah.

"Jadi supaya enggak ada misleading, mungkin kita bahas pada saat kita serah terima bahan tersebut, karena bisa saja informasinya bahan yang mana saya enggak tahu," ujar Dito.

Baca juga: Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako Dinilai Bebani Rakyat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com