Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako Dinilai Bebani Rakyat

Kompas.com - 10/06/2021, 15:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah membatalkan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok.

Netty menegaskan, pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat yang tengah dilanda kesulitan ekonomi.

"Berhentilah menguji kesabaran rakyat dengan membuat kebijakan yang tidak masuk akal," kata Netty, dalam keterangan kepada Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Muhaimin: Rencana Pengenaan PPN Sembako Perlu Ditinjau Ulang

Rencana pemerintah tersebut tertuang dalam draf revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Dalam aturan saat ini, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tak dikenai PPN. Namun dalam RUU KUP, sembako tak lagi termasuk objek yang dikecualikan.

Netty mengatakan, kebijakan tersebut akan menambah beban rakyat yang justru sedang kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang hidup susah akibat penghasilan menurun hingga kehilangan pekerjaan.

"Daya beli masyarakat juga merosot. Ini kebijakan yang tidak pro-rakyat," ujarnya.

Baca juga: Sembako Kena PPN, Pemerintah Janji Perkuat Bansos

Netty menyarankan pemerintah lebih kreatif lagi dalam mencari sumber pendapatan negara lain.

Selain itu, pemerintah juga seharusnya serius melakukan efisiensi pengelolaan anggaran serta memastikan tidak terjadi korupsi dan kebocoran anggaran.

Ia pun mengingatkan pemerintah akan tugasnya, yaitu untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan.

 

Netty menengarai pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara, kecuali dengan menarik pajak dari rakyat.

"Dengan jumlah penduduk yang besar, menarik pajak dari rakyat memang menjadi cara mudah mengumpulkan uang," jelasnya.

Baca juga: Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal PPN Sembako

Adapun, saat ini barang-barang kebutuhan pokok masyarakat tidak dikenakan PPN. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017.

Barang-barang tersebut meliputi beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, telur, daging, buah-buahan, sayur dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com