Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Pledoi Kasus RS Ummi, Rizieq Bawa-bawa Nama Diaz Hendropriyono dan Denny Siregar

Kompas.com - 10/06/2021, 17:36 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab berpendapat, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang didakwakan kepada dirinya merupakan rekayasa.

Menurut Rizieq, ada upaya yang dilakukan secara sengaja agar ia mendekam di penjara. Ia pun menyeret nama Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap enam orang laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jkaarta-Cikampek.

"Saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada 12 Desember 2020, salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembataian enam laskar pengawal saya, pada 7 Desember 2020 langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi, 'sampai ketemu di 2026'," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Baca Pleidoi Kasus Tes Swab RS Ummi, Rizieq: Minta Tuntutan Jaksa Dibatalkan demi Hukum

Dia mengatakan, pernyataan Diaz itu merupakan isyarat jelas bahwa ada rencana untuk memenjarakan dirinya dalam waktu lama.

Rizieq pun menyatakan, seolah belum puas dengan penyerangan terhadap anggota laskar FPI, ia pun terus dikejar-kejar agar mendapatkan hukuman berat dalam kasus kerumunan ini.

"Diaz, sebagaimana ayahnya, AM Hendropriyono, masih belum puas dengan pembantaian enam laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," ujarnya.

Dia kemudian menyinggung nama pegiat media sosial Denny Siregar. Menurut Rizieq, Denny Siregar kebal hukum meski sudah berkali-kali membuat unggahan yang meresahkan.

Rizieq mencontohkan, Denny pernah menulis di Twitter bahwa ada perintah langsung dari atas untuk menghabisi dirinya.

"Jika cuitan ini benar, maka berarti memang ada rekayasa kasus saya dari penyidik kepolisian. Namun jika cuitan ini tidak benar, maka berarti fitnah terhadap polisi yang mestinya Denny Siregar diproses dan ditangkap," tutur Rizieq.

Baca juga: Rizieq Ungkap Bertemu Budi Gunawan-Tito Karnavian di Saudi, Sepakati Kasus Hukum hingga Pilpres

"Faktanya, Denny Siregar dibiarkan hingga saat ini, sehingga cuitannya tersebut menimbulkan berbagai asumsi negatif terhadap institusi kepolisian bahkan terhadap istana presiden," imbuh dia.

Dalam pembelaannya, Rizieq pun meminta agar ia, bersama terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama RS Ummi dr. Andi Tatat serta Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantunya dinyatakan bebas murni. Ia meminta majelis hakim agar membatalkan demi hukum seluruh tuntutan jaksa penuntut umum.

"Kami memohon karena Allah SWT demi tegaknya keadilan agar majelis hakim yang mulia memutuskan untuk saya dan Habib Hanif Alatas serta dr Andi Tatat dengan vonis bebas murni. Dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan, dikembalikan nama baik, martabat, dan kehormatan," kata Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com