Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Ini, Sidang Perdana Gugatan Praperadian atas SP3 KPK ke Sjamsul Nursalim Digelar

Kompas.com - 07/06/2021, 09:19 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tersangka korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim akan berlangsung hari ini, Senin (7/6/2021).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, gugatan itu terdaftar pada 11 Mei 2021.

Adapun surat gugatan praperadilan itu bernomor 53/Pid.Pra/2021/PN JKT. SEL.

Baca juga: Putusan MK Tegaskan KPK Berwenang Terbitkan SP3 Dua Tahun Setelah SPDP

Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap pihak KPK menghadiri sidang perdana itu sebagai wujud penghormatan pada proses hukum yang berlangsung.

"Dan tentunya KPK akan memberikan alasan, jawaban, dan bukti atas terbitnya SP3 tersebut," tutur Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terkait dengan sah atau tidaknya pemberian SP3 KPK pada dua tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Sjamsul Nursalim.

Baca juga: Hargai Gugatan MAKI soal SP3 Kasus BLBI, KPK Berharap Ada Terobosan Hukum Baru

Adapun tuntutan praperadilan yang diajukan MAKI adalah sebagai berikut:

1. Menyatakan menerima dan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,

2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan memutus permohonan praperadilan ini,

3. Menyatakan Pemohon (MAKI) berhak dan berkewajiban mengajukan Permohonan Praperadilan dalam perkara ini,

4. Menyatakan secara hukum tindakan penghentian Penyidikan yang dilakukan Termohon (KPK) terhadap Tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim adalah Pengentian Penyidikan yang tidak sah dan batal demi hukum dengan segala akibatnya,

5. Memerintahkan Penyidikan terhadap tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim wajib dilanjutkan.

Baca juga: Pakar Hukum: Ada Penelitian Sebut SP3 Potensi Jadi Tempat Jual-Beli Perkara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com