Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Pegawai KPK Disingkirkan TWK, Pencarian Harun Masiku Terkendala

Kompas.com - 04/06/2021, 09:18 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencarian tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku, masih terkendala akibat adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, tes yang merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu menyebabkan 75 pegawai dinyatakan tidak lolos.

Tak hanya itu, beberapa kasus yang siap untuk dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) juga tidak bisa dilakukan.

Baca juga: Cerita Kasatgas Kasus Bansos hingga Penyidik Kasus Harun Masiku yang Dibebastugaskan...

Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengungkapkan, beberapa dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK, termasuk dirinya, adalah tim yang menangani tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Saya kira dengan penonaktifan dari 75 pegawai, pencarian DPO atas nama Harun Masiku juga mengalami kendala dan hambatan,” kata Harun dikutip dari Kompas.id, Rabu (2/6/2021).

Harun menjelaskan bahwa, dirinya diberi tugas dan wewenang oleh pimpinan KPK untuk menangkap para DPO.

Namun, akibat dikeluarkan surat keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, dirinya tidak bisa berbuat banyak.

Baca juga: Raja OTT Harun Al Rasyid, Urutan Teratas Pegawai KPK yang Diwaspadai, lalu Gagal TWK

Harun Al Rasyid telah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan. Demikian juga untuk beberapa kasus yang sudah siap untuk dilakukan OTT juga tidak bisa dilakukan saat ini.

Ia menyebutkan, ada lebih dari lima kasus yang bisa dilakukan OTT. Kasus-kasus tersebut memiliki pengaruh besar terhadap pemberantasan korupsi.

Tetap dilakukan

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pencarian Harun Masiku akan tetap dilakukan dan tidak tergantung pada perorangan.

Ia menyebut, KPK bekerja dengan sistem organisasi. KPK, kata Lili, telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021) agar dapat diterbitkan red notice.

Baca juga: Cari Harun Masiku, KPK Minta NCB Interpol Terbitkan Red Notice

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com