Lili menegaskan, KPK terus melakukan pencarian bekerja sama dengan instansi lain.
Ia menambahkan, di direktorat penyidikan terdapat beberapa satuan tugas. Selain itu, operasional penyelidikan juga tetap berjalan sebaik-baiknya.
Sebab, terdapat pengecekan perkara sampai tingkat deputi dan pimpinan. Karena itu, proses penanganan perkara tetap berjalan.
Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menambahkan, status DPO terhadap Harun Masiku sudah terbit pada 17 Januari 2020 dan telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sampai dua kali.
Dalam proses tersebut, KPK telah berusaha mencari posisinya. Pihaknya juga telah menindaklanjuti informasi bahwa Harun Masiku masuk ke Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.