Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vila yang Disita KPK di Sukabumi Terkait Kasus Ekspor Benih Lobster Dibeli Sespri Edhy Prabowo

Kompas.com - 02/06/2021, 20:44 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali melanjutkan sidang dugaan suap izin ekspor benih lobster untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (2/6/2021).

Dalam sidang tersebut, jaksa mencecar seorang saksi bernama Usep Kurniawan terkait pembelian sebuah vila. Diketahui, KPK sebelumnya menyita sebuah vila berikut tanah seluas 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 18 Februari 2021.

Belakangan, Edhy sempat membantah bahwa vila yang disita KPK adalah miliknya.

Sementara itu, di dalam persidangan, Usep mengungkapkan soal proses jual beli vila seharga Rp 3 miliar itu, setelah dicecar pertanyaan oleh jaksa.

Usep merupakan guru silat Edhy. Adapun vila tersebut merupakan milik Makmun yang ditawarkan Usep kepada Edhy.

Baca juga: Saksi Sebut Diminta Pakai Kode Bandeng Nusantara Saat Kirimkan Uang Ke Rekening Staf Khusus Edhy Prabowo

Awalnya, Usep menjelaskan, vila tersebut hendak ditawarkan kepada adik Edhy, Dedy Harianto. Namun, Deddy menyarankan agar vila tersebut ditawarkan kepada Edhy.

"Awalnya saya tawarkan ke adiknya Pak Edhy namanya Dedy Harianto. Sempat waktu itu suadara Dedy bilang juga kepada saya, 'bang coba saja tawarkan ke Pak Edhy, saya chatingan lewat WA tapi enggak di respon'," terang Usep dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Lantaran tak kunjung dibalas, Dedy menyarankan, agar Usep menghubungi sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Usai berkomunikasi dengan Amiril, akhirnya disepakati bahwa harga pembelian vila tersebut sebesar Rp 3 miliar, atau Rp 1 miliar lebih murah dibandingkan harga yang ditawarkan yakni Rp 4 miliar. 

"Beliau (Amiril) sampaikan kepada saya 'coba bang dinego-nego harganya'. Dari situ saya ke Pak Makmun lagi untuk menego harga tersebut dan disepakati Rp 3 miliar," paparnya.

Setelah kesepakatan dicapai, Amiril mentransfer uang sebesar Rp 50.000.000 sebagai tanda jadi. Namun, sepekan kemudian, Makmun meminta agar pembayaran dipercepat. 

Baca juga: Penjual Durian Mengaku Rekeningnya Dipakai Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo untuk Transfer

Pembayaran akhirnya dilakukan oleh Dedy bersama orang suruhan Amiril bernama Sugiarto.

"Waktu itu saya tidak kenal (Sugiarto). Tapi setelah ditanya ke Dedy, katanya orangnya Pak Amiril. Pembayaran pertama sebesar Rp 1,450 miliar ditambah Rp 50.000.000 (tanda jadi) jadi total Rp 1,5 miliar," jawab Usep pada Jaksa.

Demikian pula saat pelunasan vila sebesar Rp 1,5 miliar yang juga diwakili lagi oleh Dedy dan Sugiarto.

"Saya minta ke Pak Amiril untuk menyaksikan pembelian tersebut. Tapi mungkin karena tidak bisa, jadi diwakilin lagi Pak Dedy dan Pak Sugiarto untuk akad jual beli," sebut Usep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com