Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Lebaran di Rutan KPK Bersama Keluarga, Istri Sebut Suaminya Sehat dan Mohon Doa

Kompas.com - 14/05/2021, 07:29 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat kesempatan dikunjungi keluarganya di hari pertama Lebaran 2021, Kamis (13/5/2021).

Edhy yang ditahan di di Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikunjungi istri dan anak-anaknya.

Iis Rosita Dewi, istri Edhy yang juga merupakan anggota Komisi V DPR ini mengatakan, kondisi suaminya sehat.

"Sehat alhamdulillah, sehat, terima kasih. Mohon doanya aja ya, semoga lancar semuanya," ucap Iis sehabis menemui Edhy, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Saksi Sebut Staf Edhy Prabowo Pernah Gunakan Nama Politisi PDI-P Terkait Pengurusan Izin Ekspor Benur

Dalam kunjungannya ini, ia membawa sejumlah makanan untuk Edhy yang merupakan terdakwa kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020. 

"Iya makanan pasti, makanan buat lebaran. Mohon doanya aja buat Pak Edhy," kata Iis sebelum memasuki Rutan K4 KPK.

Edhy Prabowo untuk pertama kalinya menjalani Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di rutan KPK.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jumlah tahanan muslim di rutan Cabang KPK sebanyak 52 orang.

"Jumlah tahanan muslim di masing-masing Rutan cabang KPK. K4 19 orang, C1 sebanyak 15 orang, Pomdam Jaya sebanyak 18 Orang," kata Ali.

Kunjungan offline bagi tahanan di rutan KPK di hari raya lebaran baru dilakukan pada tahun ini selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Dakwaan Edhy Prabowo Terima Suap Rp 25,7 Miliar dan Ancaman 5 Tahun Penjara

Karena, pada hari raya lebaran 2020 kemarin, para keluarga tahanan hanya bisa merayakan lebaran bersama salah satu keluarganya yang ditahan melalui video call.

Akan tetapi, kunjungan offline ini terdapat beberapa aturan yang harus ditaati para keluarga tahanan.

Persyaratannya itu adalah, setiap tahanan maksimal dibesuk oleh lima orang pengunjung tanpa bergantian, wajib menggunakan masker standar dan face shield, serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku.

Keluarga tahanan pun diberi kesempatan untuk berkunjung yang dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 09.00-12.00 WIB, sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com