Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan 1.271 Pegawai KPK dan Janji Tak Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 02/06/2021, 05:39 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (1/6/2021).

Pelantikan tersebut dilakukan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Proses pelantikan dihadiri para pimpinan KPK serta dilakukan secara daring maupun luring.

Pada momen tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebagai ASN.

Baca juga: Firli Sebut 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Segera Ikut Pendidikan Bela Negara

Selanjutnya, giliran Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa melantik 1.269 pegawai KPK yang telah dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS akan setia dan taat sepenuhnya pada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan pada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab," sebut Cahya diikuti oleh para pegawai KPK lainnya.

"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan pegawai negeri sipil, serta akan mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan," sambung para pegawai KPK.

Pada pembacaan sumpah tersebut, para pegawai KPK juga berjanji akan memegang rahasia dan bekerja dengan penuh semangat untuk kepentingan negara.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," tutur para pegawai.

Baca juga: Firli: Status ASN Pegawai KPK Tak Akan Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Adapun pengangkatan itu berdasarkan Surat Pengangkatan Nomor nomor Kep 000001 - 001269/ Kep/ AD/ 14006/21 Sekjen KPK.

Isi surat itu adalah pengangkatan pada ASN nomor urut 01 Arif Waluyo Widianto hingga nomor urut 1.269 bernama Ilah Winarti.

Dalam konferensi pers setelah prosesi pengangkatan para pegawai KPK, Firli menegaskan bahwa status para pegawai menjadi ASN tak menyurutkan semangat pemberantasan korupsi.

Menurut Firli, prinsip kerja di KPK adalah melakukan pemberantasan korupsi sampai mati.

"Saya ingin sampaikan bahwa status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus kita laksanakan sampai kita mati, sampai NKRI bebas dari korupsi. Itulah semangat KPK," kata dia.

Firli memaparkan bahwa pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Tanggapi Polemik TWK di KPK, Firli: Tak Ada Upaya Singkirkan Siapa Pun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com