Pelantikan tersebut dilakukan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Proses pelantikan dihadiri para pimpinan KPK serta dilakukan secara daring maupun luring.
Pada momen tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebagai ASN.
Selanjutnya, giliran Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa melantik 1.269 pegawai KPK yang telah dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS akan setia dan taat sepenuhnya pada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan pada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab," sebut Cahya diikuti oleh para pegawai KPK lainnya.
"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan pegawai negeri sipil, serta akan mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan," sambung para pegawai KPK.
Pada pembacaan sumpah tersebut, para pegawai KPK juga berjanji akan memegang rahasia dan bekerja dengan penuh semangat untuk kepentingan negara.
"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," tutur para pegawai.
Adapun pengangkatan itu berdasarkan Surat Pengangkatan Nomor nomor Kep 000001 - 001269/ Kep/ AD/ 14006/21 Sekjen KPK.
Isi surat itu adalah pengangkatan pada ASN nomor urut 01 Arif Waluyo Widianto hingga nomor urut 1.269 bernama Ilah Winarti.
Dalam konferensi pers setelah prosesi pengangkatan para pegawai KPK, Firli menegaskan bahwa status para pegawai menjadi ASN tak menyurutkan semangat pemberantasan korupsi.
Menurut Firli, prinsip kerja di KPK adalah melakukan pemberantasan korupsi sampai mati.
"Saya ingin sampaikan bahwa status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus kita laksanakan sampai kita mati, sampai NKRI bebas dari korupsi. Itulah semangat KPK," kata dia.
Firli memaparkan bahwa pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan tersebut antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
Lalu, Pasal 66 Ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 39 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2014, serta PP 17 Tahun 2020.
"Dasar pelantikan juga Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pegawai Negeri Sipil, dan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN," ucap dia.
Klaim tak berniat singkirkan siapa pun
Firli mengklaim bahwa pengadaan TWK tidak pernah dimaksudkan oleh pimpinan KPK untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu.
"Jadi tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun. Kami, pimpinan tidak ada satu pun niat untuk menyingkirkan seseorang, tetapi hasil TWK adalah hasil sendiri, 1.274 orang lho yang lolos," papa dia.
Menurut dia, seluruh mekanisme pelaksanaan TWK yang dijalani oleh 1.351 pegawai KPK memiliki standar yang sama.
"Kalau boleh saya katakan, semua dilakukan sesuai kriteria, sesuai syarat, mekanisme, dan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi dan tidak," kata Firli.
Nasib 24 pegawai KPK
Diketahui bahwa dalam rapat koordinasi antar lembaga, Selasa (25/5/2021) pekan lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai yang dianggap tak lolos TWK tidak bisa lagi dibina.
Namun, 24 sisanya, masih diberi kesempatan untuk menjadi ASN setelah melalui pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan.
Firli menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan para pegawai tersebut.
Sebab, menurut Firli, hal itu perlu dilakukan untuk menanyakan apakah dari 24 pegawai itu mau menjalani proses pendidikan.
"Karena untuk mengikuti pendidikan, tentu kita ajak bicara bersedia atau tidak. Yang jelas kami pimpinan KPK, Bapak Sekjen dan segenap yang ada disini merupakan satu kesatuan untuk mencari solusi terbaik," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/02/05392071/pelantikan-1271-pegawai-kpk-dan-janji-tak-kurangi-semangat-pemberantasan