Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Sebut 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Segera Ikut Pendidikan Bela Negara

Kompas.com - 01/06/2021, 20:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, sebanyak 24 orang pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan bela negara.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan rapat antara pimpinan KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.

"Kita bahas bagaimana solusi terbaik bagi mereka yang diberi kesempatan itu pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Firli: Status ASN Pegawai KPK Tak Akan Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Nantinya, KPK akan bekerja sama dengan pihak lain dalam memberikan pelatihan tersebut. Salah satunya dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Menurut Firli, KPK bakal bertemu dengan 24 pegawai tersebut terlebih dulu untuk memastikan apakah kesediaan mengikuti latihan bela negara.

"Karena untuk mengikuti pendidikan, tentu kita ajak bicara bersedia atau tidak. Yang jelas kami pimpinan KPK, Bapak Sekjen dan segenap yang ada ada di sini merupakan satu kesatuan untuk mencari solusi terbaik," tegas Firli.

Baca juga: Saat 1.269 Pegawai KPK Mengucap Sumpah Jabatan ASN

Dalam kesempatan yang sama, Firli juga menyinggung perihal anggapan bahwa KPK ingin menyingkirkan pegawai tertentu lewat TWK.

Firli mengaku heran dengan anggapan itu. Dia pun menegaskan tidak ada upaya penyingkiran siapapun pegawai KPK.

Dia menggarisbawahi, proses seleksi berdasarkan TWK sudah melalui prosedur yang ditetapkan dengan diikuti 1.351 pegawai.

"Dengan instrumen yang sama, waktu mengerjakan yang sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya sebanyak 1.271 memenuhi syarat dan 75 tidak memenuhi syarat," tuturnya.

"Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya katakan, tidak ada upaya menyingkirkan siapapun," tambah Firli.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.271 pegawai KPK dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Gedung Juang KPK, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Tanggapi Polemik TWK di KPK, Firli: Tak Ada Upaya Singkirkan Siapa Pun

Para pegawai tersebut dilantik setelah lolos tes wawasan kebangsaan sebagai proses alih status menjadi ASN.

Ketentuan alih fungsi status pegawai itu tertera dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pelantikan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dan secara langsung. Hanya sebanyak 53 pegawai yang hadir secara langsung karena pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com