Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Kami Terus Buru Aset Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Kompas.com - 31/05/2021, 16:18 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, penyidik terus mengejar aset para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Asabri.

Ia mengatakan, nilai aset yang telah disita penyidik hingga saat ini mencapai Rp 13 triliun.

"Sampai saat ini sekitar Rp 13 triliun, dan pasti akan kami terus buru," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Ketua BPK: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Asabri Rp 22,78 Triliun

Menurut Burhanuddin, penyidik memiliki kewajiban untuk menutupi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi Asabri.

Bahkan, ia memastikan, kewajiban ini terus berlanjut hingga majelis hakim nanti sudah menjatuhkan vonis terhadap para tersangka.

"Bahkan setelah putus pun kami masih punya kewenangan kewajiban untuk pengembalian ini," tuturnya.

Dalam konferensi pers hari ini, Jaksa Agung bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengumumkan kerugian negara dalam kasus Asabri. 

Baca juga: Berkas Perkara 7 Tersangka Kasus Korupsi Asabri Dinyatakan Lengkap

Agung menyatakan, total kerugian negara yaitu Rp 22,78 triliun. Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dalam kasus Asabri yaitu Rp 23,73 triliun.

Dokumen hasil investigasi perhitungan kerugian negara itu telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung pada 27 Mei 2021.

"Angka yang pasti jumlahnya itu ada dalam laporan hasil pemeriksaan atas perhitungan kerugian keuangan negara pada tanggal 27 dan konfernsi persnya dilakukan pada hari ini. Jadi tidak pernah ada yang kurang ya," kata Agung.

Baca juga: Berkas Perkara 7 Tersangka Kasus Korupsi Asabri Dinyatakan Lengkap

Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri, yaitu Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja. Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Kemudian IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com