Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TWK Pegawai KPK, AHY: Cepat atau Lambat Kebenaran Akan Terkuak

Kompas.com - 30/05/2021, 19:57 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijadikan dasar pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Materi TWK yang terkuat ke publik dinilai tak berkorelasi dengan isu antikorupsi dan ditengarai ada kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan tes.

Terkait hal tersebut, AHY meyakini, cepat atau lambat, kebenaran akan terkuak.

"Pada akhirnya akan mengetahui, kebenaran akan terkuak. Saya selalu meyakini kebenaran cepat atau lambat akan mencari jalannya sendiri, begitu pula dengan keadilan," kata AHY dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: AHY: Jangan Sampai TWK Jadi Penentu Layak atau Tidak Seseorang di KPK

AHY berpendapat, tidak semestinya hasil TWK menjadi landasan untuk memecat pegawai KPK. Hal ini senada dengan pernyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo setelah KPK mengumumkan ada 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

"Saya rasa kalau untuk mengetahui kepribadian seseorang, karakter, dan lain sebagainya wajar-wajar saja. Tapi jangan sampai kemudian menjadikan itu sebagai penentu apakah dia fit atau tidak untuk menjadi petugas di KPK," ujar AHY.

Ia mengatakan, pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terkait kasus-kasus korupsi memang tak pernah mudah.

Namun, AHY mengingatkan bahwa rakyat menaruh harapan besar terhadap para penegak hukum agar selalu bersikap adil dan amanah.

"Jadi, kami keluarga besar Partai Demokrat ingin meyakinkan agar lembaga-lembaga penegak hukum itu juga bisa menjadi role model buat yang lainnya, agar masyarakat juga bisa menilai bahwa ada harapan terhadap negaranya, terhadap institusi-institusi yang memang harus menjalankan tugas-tugas yang tidak mudah tadi, menegakan kebenaran dan juga keadilan," kata dia.

Baca juga: Pegawai KPK: Materi TWK Tak Berkorelasi dengan Antikorupsi, Cenderung Melecehkan

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. Tes itu berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 sebagai salah syarat alih status para pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), menindaklanjuti UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Namun, UU KPK tidak mengatur soal TWK sebagai syarat alih status pegawai. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 juga tidak mengamanatkan hal tersebut.

Adapun, Presiden Jokowi telah meminta agar TWK tidak serta-merta jadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK. Di antara 75 pegawai yang tak lolos itu merupakan penyidik dan penyelidik KPK yang menangani kasus-kasus besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com