Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Ramai–ramai Mengebiri KPK

Kompas.com - 26/05/2021, 11:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBANYAK 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya disingkirkan. Mereka diberhentikan karena dianggap sudah "merah" dan tak bisa "dipermak" lagi.

Baca juga: 51 Pegawai Diberhentikan, Pimpinan KPK: Sudah Merah dan Tidak Bisa Dibina

Keputusan ini diambil setelah KPK menggelar pertemuan dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

Sementara, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan pembinaan atau kembali mengikuti TWK.

Namun, "tangan kanan" Firli Bahuri ini tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu dinyatakan merah dan tidak dapat dibina.

51 pegawai yang akhirnya dipecat lantaran tidak lulus TWK masih tetap bekerja hingga 1 November 2021 mendatang. Mereka harus tetap datang ke kantor KPK.

Namun, untuk tugas-tugas yang dilaksanakan harus dilaporkan ke masing-masing atasan. Mereka juga akan diawasi secara ketat dalam melakukan pekerjaannya di KPK.

Mengabaikan arahan Presiden Jokowi

Keputusan KPK yang disokong sejumlah lembaga dan dua menteri asal PDI Perjuangan ini mengagetkan banyak kalangan. Sebab, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar hasil TWK tak dijadikan dasar untuk memecat para pegawai KPK.

Baca juga: Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Tak Dijadikan Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

Jokowi menyatakan, hasil TWK jangan serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes. Jokowi meminta pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes tersebut.

Namun, arahan Jokowi yang disampaikan pada Senin (17/5/2021) tersebut hanya tinggal arahan. Karena hanya selang sepekan, KPK dan sejumlah lembaga serta dua kementerian sepakat mendepak 51 dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.

BKN mengklaim sudah mengikuti arahan Jokowi dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Kepala BKN Bima Haria Wibisana berdalih, keputusan memecat 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu sudah sesuai undang-undang dan aturan. Selain itu 51 pegawai KPK yang dipecat masih bisa bekerja hingga 1 November 2021.

Tulang Punggung KPK

Pemberhentian puluhan pegawai KPK ini menuai kritik dan dikecam banyak kalangan. Pasalnya, mereka yang "masuk kotak" tersebut adalah orang-orang yang berintegritas dan memiliki kinerja bagus.

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam Satu Meja The Forum pekan lalu bahkan menyebut, orang-orang yang hendak disingkirkan tersebut adalah tulang punggung KPK.

Menurut Laode, mereka adalah para penyelidik dan penyidik senior yang berpengalaman dan kenyang makan asam garam dalam proses pemberantasan korupsi.

Selain itu, orang-orang yang dinyatakan tak lolos TWK tersebut adalah para penyelidik dan penyidik yang menangani kasus-kasus besar seperti kasus korupsi KTP Elektronik, Garuda dan sejumlah kasus besar lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com