Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Kehadiran Menkes dan Kepala BPOM, Komisi IX Tetap Lanjutkan RDP

Kompas.com - 20/05/2021, 18:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR tetap melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya yaitu Komnas KIPI dan PT Bio Farma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Awalnya, Komisi IX menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Komnas KIPI dan PT Bio Farma.

Namun, Menkes dan Kepala BPOM berhalangan hadir sehingga mereka diwakili oleh pejabat instansi.

"Terjadwal hari ini kita rapat dengan Kemenkes dan BPOM dan juga direktur Bio Farma dan KIPI. Kemudian ada surat masuk dari Kemenkes yang menyatakan bahwa Menkes di luar kota. Hari ini berada di Denpasar, Bali, dan dari BPOM tidak terlalu jauh, kami dikirim satu surat permohonan izin berhalangan hadir," kata Ketua Komisi IX Felly E. Runtuwene dalam RDP yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis.

Baca juga: Sayangkan Menkes dan Kepala BPOM Tak Hadiri Rapat, Komisi IX: Jangan Kebiasaan Terulang Lagi

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati mengatakan, kehadiran Menkes dan Kepala BPOM sangat penting dalam rapat hari ini agar kesimpulan rapat dapat mengambil kebijakan.

Oleh karenanya, ia mengusulkan agar rapat tersebut ditunda.

"Karena nantinya untuk mengambil kebijakan, mungkin tidak bisa juga (kalau Menkes dan Kepala BPOM tidak hadir), ketua. Oleh sebab itu, saya juga mohon rapat ini tidak dilanjutkan," kata Elva.

Senada dengan Elva, anggota Komisi IX M. Yahya Zaini mengatakan, ketidakhadiran Menkes dan Kepala BPOM dalam rapat merupakan tradisi yang buruk.

Baca juga: WNI dari India Bayar Orang agar Lolos Karantina, Pimpinan Komisi IX: Membahayakan Seluruh Rakyat

Sebab, kata dia, alasan Menkes dan Kepala BPOM untuk tidak hadir dalam rapat kerja hari ini, tidak terlalu mendesak.

"Kalau rapat memang ada alasan yang urgent yang dapat diterima, itu masih bisa ditunda pada kesempatan yang lain. Tetapi kalau dasar alasan pertimbangan yang tidak rasional dan tidak masuk akal, ini merupakan pengalaman yang jelek dan buruk bagi kehidupan berkonstitusi kita," ujar Yahya.

Yahya mengatakan, kehadiran utusan Menkes dan Kepala BPOM dalam rapat tidak memiliki pengaruh untuk pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, ia meminta pimpinan rapat mengubah status rapat dari rapat kerja menjadi rapat dengar pendapat (RDP).

"Tetapi dengan Komnas KIPI dan Bio Farma saya kira bisa dilanjutkan. Menurut saya itu langkah yang tepat untuk kita laksanakan agar supaya kita bisa mengambil keputusan dalam rapat ini," ucapnya.

Baca juga: Pimpinan Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jelaskan Penyebab Pria di Jakarta Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

Lebih lanjut, Felly mengatakan, kehadiran Komnas KIPI dan PT Bio Farma perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan, khususnya terkait perkembangan kejadian ikutan pasca imunisasi.

Oleh karenanya, Felly mempersilakan dua mitra kerja tersebut menyampaikan laporan dalam rapat dengar pendapat.

"Jadi saya akan lanjutkan rapat ini untuk mendengarkan pemaparan dari Bio Farma dan KIPI, apakah bisa disetujui?," tanya Felly.

"Setuju," jawab seluruh anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com