Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tolak Pembahasan Rancangan Resolusi "Responsibility to Protect", Ini Penjelasan Kemenlu

Kompas.com - 20/05/2021, 08:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjelaskan soal penolakan Indonesia dalam pemungutan suara terkait pembahasan rancangan resolusi baru Responsibility to Protect (R2P), saat Sidang Majelis Umum PBB atau United Nations General Assembly (UNGA), pada Selasa (18/5/2021).

Sikap Indonesia ini ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menekankan, pengambilan suara tersebut dalam rangka pembentukan agenda baru tahunan, tidak dilakukan terhadap gagasan R2P.

“Posisi voting Indonesia adalah terkait rancangan resolusi dimaksud (prosedural), bukan terhadap gagasan R2P,” kata Faizasyah, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Hadiri Sidang Majelis Umum PBB, Presiden Iran Tak Akan Temui Trump

Gagasan Responsibility to Protect merupakan prinsip dan kesepakatan internasional yang bertujuan mencegah pemusnahan massal, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.

Faizasyah menegaskan, sikap Indonesia mendukung penuh gagasan R2P.

Ia mengatakan, posisi Indonesia masih sama, yakni akan selalu aktif terlibat dalam pembahasan R2P sejak 2005.

“Indonesia mendukung penuh gagasan R2P dan bahkan pada tingkat tertinggi. Presiden RI mendukung diadopsinya Resolusi 60/1 secara konsensus pada tahun 2005,” jelasnya.

Faizasyah menjelaskan, Sidang Majelis Umum PBB pada Selasa (18/5/2021) membahas laporan rutin tahunan Sekjen PBB dan pembentukan mata agenda tahunan yang baru terkait Responsibility to Protect.

Kemudian, keputusan pembahasan tersebut melalui pemungutan suara.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Ratifikasi Statuta Roma

Menurut Faizasyah, penolakan Indonesia tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan.

Pertama, Indonesia menilai tidak perlu ada pembentukan agenda baru, karena pembahasan R2P di Sidang Majelis Umum PBB selama ini sudah berjalan dan penyusunan laporan Sekjen PBB selalu dapat dilaksanakan.

Kedua, R2P dalam Sidang Umum PBB sudah memiliki agenda, yakni Follow Up to Outcome of Millenium Summit.

Ketiga, konsep R2P sudah tertulis dalam Resolusi 60/1 tahun 2005 World Summit Outcome Document, paragraf 138–139.

Baca juga: Pemerintah Diminta Terbuka Saat Sidang UPR di Dewan HAM PBB

Diketahui, telah beredar dokumen hasil voting sidang UNGA terkait Resolution on the Responsibility to Protect and Prevention of Genocide, War Crime, Ethnic Cleansing and Crime Against Humanity di media sosial.

Dalam dokumen tersebut, ada 115 negara yang menyatakan setuju atau yes, 15 negara menolak atau no, dan 28 negara yang tidak memilih atau abstain.

Indonesia menjadi salah satu negara yang menyatakan no dalam dokumen tersebut.

Selain Indonesia, ada Belarusia, Bolivia, Burundi, China, Kuba, Korea Utara, Mesir, Eritrea, Kirgistan, Nicaragua, Federasi Rusia, Syiria, Venezuela, dan Zimbabwe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com