Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK hingga Kemenpan-RB Diminta Segera Rancang Penyelesaian Persoalan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Kompas.com - 19/05/2021, 13:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) segera menyelesaikan persoalan 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, penyelesaian tersebut harus segera dirancang oleh tiga lembaga penyelenggara tes karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan pernyataan agar hasil TWK tak dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai yang tak lolos.

"Menurut kami di Komisi III ya karena Presiden sudah bicara dan meminta agar KPK, BKN, dan Kemenpan-RB menyelesaikan persoalan 75 pegawai KPK ini dengan baik. Ya, maka ketiga instansi ini mesti merancang penyelesaian," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Wakil Ketua Umum PPP ini juga meminta agar tiga lembaga tersebut mengajak serta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dalam penyelesaian polemik TWK. Terlebih, apabila yang dijadikan polemik dalam hal ini adalah terkait wawasan kebangsaan.

Arsul menilai, peran Lemhannas dalam penyelesaian polemik adalah sebagai pemberi pendapat dan masukan.

Baca juga: MAKI: Pengaktifan Kembali Pegawai KPK yang Dibebaskantugaskan Bisa Perbaiki Upaya Pemberantasan Korupsi

"Hemat saya, kalau yang dipersoalkan itu terkait dengan wawasan kebangsaan, maka ada baiknya ketiga instansi ini juga meminta Lemhannas untuk memberikan pendapat dan masukan," ujarnya.

Lembaga tersebut, nilai Arsul, mumpuni dan memiliki wewenang untuk urusan terkait dengan ketahanan nasional, termasuk bagaimana mengembangkan wawasan kebangsaan.

Ia pun bercerita, sempat mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan di Lemhannas sebelum disumpah menjadi anggota DPR pada 2014.

"Kita semua tahu lah bahwa untuk urusan yang terkait dengan ketahanan nasional kita, termasuk bagaimana mengembangkan wawasan kebangsaan ini, maka lembaga think-thank yang mumpuni ya Lemhannas," kata dia.

Di sisi lain, Arsul juga berpendapat bahwa pernyataan Presiden Jokowi untuk menyikapi polemik TWK merupakan penegasan dari komitmen politik pembentuk Undang-Undang (UU) yakni DPR dan Presiden ketika revisi UU KPK dilakukan pada 2019 yang kemudian melahirkan UU Nomor 19 tahun 2019.

"Komitmen politik tersebut kemudian tertuang dalam Pasal 69 C UU 19 Tahun 2019 di mana norma yang dipilih adalah mengangkat pegawai KPK yang belum ASN untuk menjadi ASN. Ini yang sering dipahami sebagai proses alih status," ujarnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Diminta Tindak Lanjuti Arahan Jokowi soal TWK

Menurutnya, aturan itu bukan menetapkan norma untuk seleksi ulang bagi pegawai KPK agar bisa menjadi ASN.

Oleh karena itu, apabila ada tes termasuk TWK, maka output-nya bagi yang tak memenuhi syarat adalah dengan memberikan kesempatan agar nantinya bisa memenuhi syarat.

"Bukan dibebastugaskan, apalagi diproses pemberhentiannya. Pengecualiannya hanyalah bagi mereka yang tidak bersedia untuk beralih status sebagai ASN, dan kemudian mengundurkan diri," jelas Arsul.

Namun, Arsul menyadari ada polemik yang terjadi di masyarakat karena adanya komunikasi publik yang disampaikan mengesankan sebuah proses menuju pemberhentian bagi yang tak memenuhi syarat.

"Inilah yang sebenarnya dikoreksi oleh Presiden Jokowi karena kemudian di ruang publik menimbulkan kegaduhan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyebut hasil TWK tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai KPK yang tak lolos.

Seharusnya, kata dia, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com