Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Pengaktifan Kembali Pegawai KPK yang Dibebastugaskan Bisa Perbaiki Upaya Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 19/05/2021, 12:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa kembali memperbaiki kinerja Lembaga Antirasuah itu dalam memberantas korupsi.

Bahkan, para pegawai KPK tersebut justru akan semakin giat memberantas korupsi apabila mereka diaktifkan kembali.

“Nah nanti dengan pernyataan Pak Jokowi itu mestinya akan memperbaiki kinerja lagi, kalau kemudian 75 orang itu diaktifkan kembali, dan kemudian bertugas sebagaimana yang semestinya,” kata Boyamin kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Selain itu, ia menambahkan, apabila mereka kembali diaktifkan, maka mereka juga akan memberikan motivasi kepada pegawai lainnya untuk memberantas korupsi secara maksimal.

“Yang kedua juga akan berpengaruh terhadap pegawai-pegawai yang lain juga tidak akan mau ketinggalan dan juga pasti akan melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi juga secara maksimal,” ujar dia.

Baca juga: Pimpinan KPK Diminta Tindak Lanjuti Arahan Jokowi soal TWK

Menurut Boyamin, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai KPK saat ini membuat kinerja KPK sangat menurun.

Ia mengatakan, dalam beberapa waktu belakangan ini KPK seolah tidak melakukan apa-apa.

Boyamin mencontohkan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam penanganan perkara terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut, seharusnya pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin dapat segera ditindakalnjuti, namun hingga saat ini Azis masih belum dipanggil KPK.

“Sebenarnya dengan polemik ini kan menjadikan kinerja KPK menjadi sangat menurun. Dalam dua minggu ini kan seperti tidak melakukan apa-apa,” ujarnya.

“Misalnya pemanggilan Aziz Syamsuddin itu kan sudah dipanggil, tidak datang mestinya kan segera 3 hari kemudian maksimal 7 hari itu mestinnya kan sudah dipanggil sehingga sampai sekarang Azis Syamsudin juga tidak dipanggil-panggil,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi dibebastugaskan. TWK merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pimpinan Komisi III Harap Ada Win-win Solution dari Pimpinan KPK Soal Polemik TWK

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta.

Namun dalam konferensi pers Senin (17/5/2021), Presiden Jokowi mengatakan hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Kepala negara menilai seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com