Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Laporkan Firli dkk ke Dewan Pengawas

Kompas.com - 18/05/2021, 15:52 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melaporkan semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelaporan tersebut diwakili penyidik senior Novel Baswedan dan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.

"Kami sebenarnya kembali bersedih ya, bersedihnya karena kami harus melaporkan pimpinan KPK," ujar Novel pada wartawan di depang gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: 7 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kirim Surat Keberatan ke Firli Cs

Menurut Novel, semestinya KPK dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas. Namun, menurutnya, ada hal mendasar yang mengganggu integritas tersebut.

"Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu, tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," tuturnya.

Novel menjelaskan, ada upaya dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai yang berlaku baik dan berprestasi.

Upaya itu, sambung Novel, tampak dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang isinya membebastugaskan 75 pegawai KPK yang masuk dalam kategori Tak Memenuhi Syarat (TSM) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kami kembali lagi melihat, ada upaya-upaya yang mungkin tidak jujur di sana dan kemudian membuat seolah-olah ada proses pegawai-pegawai berlaku baik yang berprestasi justru malah dibuat seolah-olah tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," papar Novel.

Baca juga: MAKI: Pak Firli Mundur Saja, Sudah Setahun Kontroversi Terus

Novel berharap, dengan adanya laporan kepada Dewas, KPK dapat dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas dan dapat menjaga etika profesi.

Jika tidak, sambung Novel, upaya pemberantasan korupsi akan terganggu.

"Oleh karena itu, sekali lagi saya katakan keprihatinan dan kami berharap dewan pengawas bisa berlaku seprofesional mungkin demi kebaikan dan demi kepentingan pemberantasan korupsi yang lebih baik," pungkas dia.

Sebelumnya, Novel Baswedan yang juga mewakili 75 pegawai tak lolos TWK melaporkan anggota Dewas Indriyanto Seno Adji atas dugaan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Firli Terbitkan SK, 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dibebastugaskan

Laporan itu disampaikan Novel kepada Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan tiga anggota lainnya, Senin (17/5/2021).

Dalam laporannya, Novel menceritakan bahwa Indriyanto diduga melakukan pelanggaran kode etik karena turut campur dalam kerja operasional di tubuh KPK.

Padahal, fungsi Dewas KPK adalah mengawasi dan menjadi hakim etik pegawai dan pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com