Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Usul Terorisme Masuk RUU Penanggulangan Bencana, Ini Alasannya

Kompas.com - 18/05/2021, 14:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengusulkan agar peristiwa terorisme masuk dalam Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana (RUU PB).

Usulan ini bukan tanpa alasan. Risma mengatakan, selama ini korban terorisme tidak mendapat perhatian yang maksimal karena pemerintah fokus pada penanganan bencana alam.

"Kalau kita tidak perhatian kan, kemudian enggak ada. Kalau kita ngomongnya bencana alam kan, itu kan mereka (korban terorisme) tidak ikut di dalamnya," kata Risma di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (18/5/2021).

Menurut Risma, peristiwa terorisme merupakan bencana kemanusiaan. Sebagaimana bencana alam, bencana kemanusian juga membutuhkan penanganan khusus.

Baca juga: Nama BNPB Tak Disebutkan dalam DIM RUU Penanggulangan Bencana, Ini Penjelasan Mensos Risma

Risma mencontohkan peristiwa penembakan di Papua sebagai bentuk bencana kemanusiaan. Ia menyebut, kejadian itu perlu perhatian lebih.

"Padahal itu ada bencana kemanusiaan, terorisme, kemudian ada bencana sosial yang terjadi di Papua dan sebagainya," ujarnya.

Risma mengatakan, negara harus menjamin agar korban terorisme tidak menderita.

Ia menyebut, selama ini bencana tidak bisa diantisipasi seperti apa bentuknya, termasuk peristiwa terorisme.

Oleh karenanya, Risma mengusulkan agar peristiwa terorisme masuk dalam RUU Penanggulangan Bencana agar pemerintah bisa lebih memberikan perhatian.

"Jadi itu kenapa saya masukan itu, karena jangan sampai mereka sebetulnya juga menderita tapi tidak tertangani," kata Risma.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Gegabah Pakai UU Terorisme untuk Atasi KKB di Papua

"Bencana itu kan kadang kita tidak bisa antisipasi bentuknya seperti apa. Terorisme, kemudian seperti di Papua. Itu selama ini tidak ada apa namanya, yang kemudian ini apa. Kan mereka benar benar misalkan kaya di apa, Papua mereka mengungsi," tuturnya.

Adapun, Risma mengusulkan agar peristiwa terorisme dalam RUU Penanggulangan Bencana (RUU PB) saat menghadiri rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Ia mengatakan, Kementerian Sosial akan mendukung kebijakan pemerintah dalam RUU yang kini tengah dibahas di Komisi VIII DPR RI itu.

“Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukan ke dalam RUU tersebut," kata Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com