Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewas KPK Setuju Pernyataan Presiden Jokowi Terkait TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 17/05/2021, 20:02 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mendukung pendapat Presiden Joko Widodo terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani para pegawai KPK. 

Dalam pernyataannya, Jokowi meminta agar TWK tidak dijadikan sebagai dasar pemberhentian para pegawai KPK yang disebut tak lolos.

"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hasil tes TWK yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," kata Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Baca juga: 7 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kirim Surat Keberatan ke Firli Cs

Menurut Syamsuddin, TWK tidak semestinya menjadi dasar pemberhentian karena sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bahwa alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengurangi hak-hak pegawai itu sendiri.

"Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK," ucap dia. 

"Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," kata Syamsuddin.

Polemik soal TWK KPK terjadi beberapa pekan terakhir. Puncaknya, diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangai Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam SK tersebut, pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dibebastugaskan dan diminta untuk menyerahkan tugas serta tanggung jawabnya pada atasan.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Dinilai Kuatkan Dugaan TWK Hanya Digunakan Untuk Singkirkan Punggawa KPK

TWK itu dianggap bermasalah setelah beberapa pertanyaannya dinilai mengarah pada pandangan pribadi dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Terbaru, Presiden Joko Widodo turut angkat bicara tentang kekisruhan yang melanda lembaga antirasuah itu.

Jokowi meminta TWK tidak dijadikan alasan pemberhentian. Ia juga mengaku setuju pada putusan uji materi MK tentang alih fungsi kepegawaian KPK menjadi ASN jangan merugikan hak pegawai KPK.

Jika ada pegawai yang tak lolos TWK, Jokowi mengatakan hal itu bisa dibenahi dengan pendidikan kedinasan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretaris Presiden, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com