Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat New DTKS, Masyarakat Bisa Daftar Terima Bansos dan Melaporkan

Kompas.com - 14/05/2021, 10:09 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dua fitur baru dalam New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memberikan akses kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Tidak hanya itu, lewat fitur baru itu masyarakat juga dapat melaporkan apabila terdapat penerima bansos yang tidak layak mendapat bantuan.

Adapun kedua fitur baru dalam New DTKS tersebut adalah fitur “Usulan” dan “Sanggahan”.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, jika masyarakat merasa berhak mendapatkan bansos, mereka dapat mendaftarkan diri melalui fitur usulan dalam New DTKS.

“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” jelas Mensos Risma, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Ajak Jajaran Kemensos Genjot Kualitas SDM, Mensos Risma: Kuncinya Reformasi Birokrasi

Lebih lanjut, Mensos Risma menjelaskan, apabila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan, maka datanya akan disinkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah (pemda).

“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan) dari daerah. Maka (usulan oleh individu akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. Kalau ada perbedaan, akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” paparnya.

Untuk melaporkan apabila ada pihak yang tidak layak mendapatkan bansos, kata Mensos Risma, masyarakat bisa memanfaatkan fitur sanggahan dalam New DTKS.

“Nanti identitas masyarakat yang mengoreksi data akan disembunyikan data pribadinya, supaya berani,” ungkapnya.

Baca juga: Benahi DTKS, Risma Sebut 21 Juta Data Ganda Ditidurkan

Kemensos meluncurkan New DTKS sebagai upaya untuk memperbaiki integritas DTKS.

Adapun perbaikan integritas DTKS menjadi New DTKS telah ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021.

Selanjutnya, setiap bulan New DTKS akan terus diperbaiki untuk memastikan integritasnya terus meningkat, sekaligus mengakomodasi dinamika sosial.

Melalui perbaikan tersebut, Kemensos ingin memastikan seluruh data masyarakat memiliki identitas tunggal, yaitu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu sesuai dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: H-1 Lebaran, Mensos Berikan Santunan Rp 285 Juta Kepada Korban Longsor di Solok

Data penerima bansos, baik itu bansos yang telah disalurkan, maupun  yang masih dalam proses, dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi berbasis web pada tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com