Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terkesan Mau Singkirkan 75 Pegawai, Anggota Komisi III Minta Hasil TWK Disampaikan secara Transparan

Kompas.com - 12/05/2021, 12:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Santoso mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah memberi kesan mau menyingkirkan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) karena membebastugaskan pegawai yang tidak lolos tes tersebut.

Padahal, menurut Santoso, sebagian orang yang tidak lolos tes merupakan orang lama yang sudah lama mengabdi dan dikenal memiliki integritas untuk memberantas korupsi.

“Tidak lulus 75 orang pegawai KPK yang sudah lama mengabdi bahkan lebih dari 10 tahun dan tidak lulus seleksi tertulis seperti ada kesan mereka memang mau disingkirkan,” ujar Santoso kepada Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: ICW: 75 Pegawai Dibebas Tugas, Upaya Pimpinan KPK Hambat Perkara Korupsi Besar

Santoso pun meminta KPK menyampaikan hasil TWK terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes secara transparan kepada publik.

Hal itu, menurutnya, perlu dilakukan agar kepercayaan mesyrakat kepada KPK tidak rusak akibat adanya kejadian terkait hasil TWK pegawai KPK ini.

“Untuk memberi kepercayaan kepada publik KPK harus menyampaikan hasil seleksi secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat luas,” kata dia.

Santoso juga meminta KPK dan pihak terkait mempertimbangkan supaya para pegawai yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun dipertimbangkan agar lolos tes.

“Harus memperhatikan juga calon ASN yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun dan yang baru langsung daftar kemudian ikut seleksi,” ucapnya.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Diperintahkan Lepas Kasus, BW: Akan Terjadi Delay Justice

Lebih lanjut, Santoso berharap KPK dapat terus menunjukkan institusinya sebagai lembaga yang independen.

“KPK harus menunjukan kepada rakyat bahwa institusi adalah reformis dan benar-benar sebagai institusi yang independen tidak terpengaruh dengan tekanan manapun,” ucapnya.

Diketahui, Firli Bahuri meneken Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai yang tidak memnuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Salah satu isinya menyebutkan, pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya pada atasan.

Baca juga: BW Sebut SK Pembebasan Tugas Pegawai KPK Bertentangan dengan Putusan MK

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai SK yang pembebasan tugas yang ditandatangi Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tindakan yang sewenang-wenang.

"Isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob. Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang," ucapnya.

Semestinya, sambung Novel, isi surat yang beredar hanya berisi pemberitahuan tentang hasil asesmen TWK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com