Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pengadilan, Juliari Ungkap Alasan Gelar Rapat di Labuan Bajo Saat Pandemi

Kompas.com - 11/05/2021, 09:09 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan alasan mengadakan rapat pimpinan (Rapim) Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir November 2020 lalu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021), 

"Awalnya rapat pimpinan dilakukan di Jakarta, tapi kami diskusi agar rapat agak jauh dalam rangka membantu destinasi wisata yang memang mengalami penurunan kunjungan luar biasa," kata Juliari didepan majelis hakim dikutip dari Antara.

Baca juga: Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Menyuap Eks Mensos Juliari Batubara

"Jadi itu yang ingin saya luruskan terkait rapim di Labuan Bajo memang untuk percepatan penyerapan anggaran di Kemensos," sambung dia.

Juliari menuturkan saat itu fokus utama Presiden Joko Widodo adalah penyerapan seluruh anggaran kementerian.

"Pada saat itu concern utama Presiden karena ekonomi kita kontraksi adalah penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya,"

Ia menjelaskan Jokowi sempat memanggil 7 kementerian dengan anggaran terbesar yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Presiden ingin ada percepatan anggaran dan penyerapan anggaran cepat dan pada 2020 itu Presiden juga menyampaikan secara terbuka di publik baik melalui YouTube dan lainnya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Juliari menyebutdirinya hanya menjalankan perintah Jokowi terkait penyerapan anggaran.

Ia mengklaim saat itu penyerapan anggaran yang kurang di kemensos adalah terkait dengan anggaran belanja barang.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Menghadiri Sidang Kasus Korupsi Juliari Batubara

Setelah berdiskusi dengan jajaran eselon I, Juliari akhirnya memutuskan agar melakukan penyerapan anggaran lewat belanja barang dengan melakukan perjalanan dinas.

"Jadi setelah diskusi bagaimana penyerapannya, maka diputuskan belanja barang dengan paket meeting, rapat, perjalanan dinas," sebutnya.

Sebagai informasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari Batubara menerima uang fee terkait dana bansos di Jabodetabek sebesar Rp 32,48 miliar.

Dalam dakwaan JPU, uang tersebut antara lain digunakan untuk membayar artis Cita Citata Rp 150 juta saat acara makan malam dan silaturahmi Kemensos di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020.

Selain itu sejumlah dana suap diduga digunakan juga untuk menyewa jet pribadi guna kunjungan rombongan Kemensos ke Lampung, Bali dan Semarang.

Sewa jet pribadi untuk kunjungan Kemensos ke Lampung dan Bali menghabiskan total Rp 540 juta. Sedangkan pada kunjungan ke Semarang, sewa jet pribadi menghabiskan dana 18.000 dolar Amerika.

Baca juga: Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Sebagai informasi JPU juga mendakwa bahwa Juliari meminta pemotongan Rp 10.000 pada setiap paket pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.

Uang itu diberikan oleh 109 perusahaan pengadaan bansos ke Juliari melalui dua bawahannya yakni

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020 dan Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com