Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Pertanyakan Keaslian Dokumen Bebas Covid-19 WNA yang Masuk Indonesia

Kompas.com - 07/05/2021, 13:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah lebih hati-hati dalam memeriksa keaslian dokumentasi perizinan masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Rahmad menanggapi kasus 49 warga negara (WN) India yang masuk Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19.

Terlebih, satu di antaranya tertular varian baru mutasi ganda B.1.617.

"Saya kira itu harus menjadi pelajaran kita bersama, apakah surat itu tidak valid dari sisi surat bebas sakit. Kemudian setelah sampai di Indonesia ternyata ditemukan positif, itu harusnya menjadi perhatian kita bersama, perhatian dari pemerintah," kata Rahmad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Jelaskan ke Publik Terkait WNA Masuk di Tengah Larangan Mudik

Rahmad menduga, surat bebas sakit atau bebas Covid-19 yang dibawa oleh WN India terkonfirmasi positif itu justru tidak valid.

Padahal, surat bebas Covid-19 itu menjadi salah satu persyaratan dalam perizinan WNA masuk Indonesia.

Menurut dia, hal ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengapa WN India justru diperbolehkan masuk di tengah larangan mudik.

"Bagaimana kok surat yang dibawa mereka itu ternyata tidak valid. Ternyata setelah dicek di Indonesia menjadi positif. Nah, ini menjadi pertanyaan publik juga, jangan sampai surat-surat yang dibawa entah itu diplomatik atau dari luar negeri yang diizinkan masuk ke kita itu membuat kita kebobolan bahwa ternyata mereka membawa virus," papar dia.

Oleh karena itu, Rahmad menilai, perlu penjelasan dari pemerintah secara gamblang agar tidak menimbulkan satu pro dan kontra yang tidak perlu.

Baca juga: Soal Batas Waktu WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Sebab, menurut dia, seharusnya pemerintah dan masyarakat saat ini fokus pada penanganan dan perlawanan terhadap virus corona.

"Paling penting adalah penjelasan secara resmi dan lebih gamblang, sehingga tidak memunculkan pro dan kontra yang tidak produktif sehingga mengganggu dari kebersamaan kita melawan pandemi," kata dia. 

Namun, lebih dari itu, Rahmad menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memberi sanksi serius terhadap negara India dengan adanya kejadian ini.

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan sanksi selama beberapa waktu agar tak memperbolehkan WN India masuk akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jangan sampai itu terulang kembali. Itu harus bagaimana, apakah itu sanksi untuk sekian lama tidak boleh masuk, karena memang ternyata dinyatakan positif setelah dinyatakan membawa surat sehat gitu ya. Nah, kan itu wewenang kita," kata dia. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut, satu orang warga negara India yang masuk ke Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 karena tertular varian baru mutasi ganda B.1.617.

Baca juga: Varian Virus Corona dari India Sudah Masuk Tangsel, Seperti Apa Bahayanya?

Satu orang tersebut termasuk ke dalam 49 warga negara India yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19.

Nadia mengatakan, identifikasi varian virus corona yang menjangkiti satu warga India itu diketahui setelah proses pemeriksaan sampel dan whole genome sequencing.

"Baru satu saja yang diketahui (hasilnya). Yang kemarin (WNA yang tarpapar B.1.617)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com