JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang cepat berubah atas nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk bentuk dukungan pemerintah untuk memecat 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
TWK merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.
"Sikap Menpan yang berubah dalam waktu yang sangat drastis, ya sikap itu menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah ini memang mendukung pemecatan pegawai KPK yang 75 tidak lolos tes wawasan kebangsaan itu," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Saat Menteri Tjahjo Heran Nasib 75 Pegawai KPK Diserahkan ke Kemenpan RB dan BKN
Diketahui, Tjahjo sempat bingung atas pernyataan KPK yang menunggu penjelasan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memutuskan apakah akan ada pemecatan terhadap 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK.
Namun, sehari setelahnya, Tjaho berubah sikap dan mendukung proses yang dilakukan BKN dalam menindaklanjuti nasib 75 pegawai yang tak lolos tes tersebut.
Zaenur juga menilai wajar, jika sikap Tjahjo cepat berubah dalam menyikapi isu terkait 75 pegawai KPK itu.
Sebab, menurut dia, seorang politisi harus mampu bersikap dinamis menyesuaikan kepentingan politiknya.
"Kenapa cepat berubah? Namanya politisi memang harus cepat berubah agar kepentingan-kepentingan politiknya itu dapat diwujudkan," kata dia.
Baca juga: Tjahjo: Kemenpan RB Tidak Terlibat Proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Selain itu, Zaenur pun menilai Ketua KPK Firli Bahuri melakukan upaya cuci tangan saat mengatakan pihaknya akan menunggu penjelasan BKN dan Kemenpan-RB terkait kejelasan nasib 75 pegawai di Lembaga Antirasuah itu.
Menurut dia, semua pihak turut melakukan upaya cuci tangan karena tidak mau menanggung risiko politik yang besar apabila memecat 75 pegawai KPK tersebut.
"Ketua KPK juga tidak sepenuhnya mau menanggung resiko politik sehingga seakan-akan meminta saran dari Kemenpan-RB dan BKN," ucapnya.
"Jadi saya melihatnya itu adalah saling cuci tangan tetapi tujuannya sama. Tujuannya adalah untuk membuang 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan," kata dia.
Baca juga: Tjahjo Dukung BKN Tindaklanjuti 75 Pegawai KPK yang Tak Penuhi Syarat TWK
Diberitakan sebelumnya, setelah KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat dalam TWK, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.