Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Marak Kampanye Digital, UU Perkawinan Belum Jamin Turunkan Perkawinan Anak

Kompas.com - 04/05/2021, 14:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengatakan, Undang-Undang (UU) Perkawinan Nomor 16 Yahun 2019 belum menjamin menurunnya perkawinan anak.

Hal tersebut, kata dia, terlihat dari ditemukannya kampanye digital tentang perkawinan anak yang marak terjadi.

"Dari sisi legislasi, Indonesia sudah memiliki UU Perkawinan yang menegaskan batas minimal usia perkawinan 19 tahun. Tapi UU ini belum menjamin menurunnya perkawinan anak," kata Christina dikutip dari siaran pers, Selasa (4/5/2021).

"Belum lama ini kita menemukan kampanye digital yang mengampanyekan perkawinan anak. Ini sangat berbahaya," tutur anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut.

Baca juga: Kementerian PPPA: Agama Sering Dijadikan Alat untuk Perkawinan Anak

Oleh karena itu, pihaknya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat melakukan gerakan melawan maraknya kampanye digital perkawinan anak tersebut.

Menurut dia, perkawinan anak sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak Indonesia sehingga harus dicegah.

Terlebih, merujuk data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Peradilan Agama, ditemukan fakta bahwa salah satu faktor tingginya pengajuan permohonan dispensasi perkawinan anak adalah akibat terpapar kampanye digital perkawinan anak.

Selain itu juga banyak anak yang terjerumus pada pergaulan yang salah di internet.

"Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama dan saya sendiri menaruh perhatian besar pada isu ini serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan ini sehingga perkawinan anak bisa kita cegah,” kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Cegah Perkawinan Anak

Menurut Christina, fenomena perkawinan anak di Indonesia tidak bisa dianggap persoalan biasa.

Oleh karena itu dalam penanganannya menuntut partisipasi dari masyarakat sebanyak mungkin.

"Jadi bukan hanya pemerintah tetapi semua pihak di masyarakat perlu diajak terlibat, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta figur-figur publik," kata dia.

Baca juga: Mendikbud: Perkawinan Anak Hilangkan Hak Anak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Hal tersebut diperlukan untuk memberikan edukasi yang cukup pada orangtua dan anak-anak itu sendiri tentang bahaya perkawinan anak.

Christina menilai, mencegah perkawinan anak merupakan upaya terbaik untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Adapun berdasarkan data, kata dia, terdapat 1,2 juta perempuan yang melakukan perkawinan anak di Indonesia.

Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat 8 dunia terkait angka absolut perkawinan anak.

Sulawesi Barat memiliki prevalensi tertinggi sebesar 19,43 persen dan Jawa Barat dengan angka absolut tertinggi yang diperkirakan mencapai 273.300 perkawinan anak.

Sementara di DKI Jakarta angka perkawinan anak juga masih tercatat tinggi walaupun di bawah 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com