Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 5.500 Orang, Kasus Covid-19 RI Kini Capai 1.668.368

Kompas.com - 30/04/2021, 16:35 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih terus bertambah, berdasarkan data pada Jumat (30/4/2021).

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tercatat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.500 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.668.368 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Ancaman Pandemi Covid-19 Gelombang Kedua, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Terburuk

Adapun informasi itu disampaikan satgas kepada wartawan Jumat sore. Data juga bisa diakses melalui laman www.covid19.go.id.

Pasien sembuh dan meninggal

Selain itu, data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh dari COvid-19 sebanyak 5.202 orang.

Sehingga jumlah pasien sembuh setelah terinfeksi virus corona kini berjumlah 1.522.634 orang.

Kendati demikian, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia juga masih terus bertambah.

Baca juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 Stagnan, Satgas Perintahkan Upaya Penurunan

Pada periode 29-30 April tercatat ada penambahan pasien meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 187 orang.

Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 kini ada 45.521 orang.

Berdasarkan data itu, maka saat ini tercatat ada 100.213 kasus aktif Covid-19. Kasus aktif adalah pasien yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit atau sedang menjalani isolasi mandiri.

Pemerintah juga mencatat ada 67.208 orang yang saat ini berstatus suspek Covid-19.

Baca juga: Satgas: Jika Semua Pasien Covid-19 Sembuh, Angka Kematian Bisa Turun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com