Ia pun menyindir pemerintah seolah ingin membangun pemerintahan tanpa kritikan, jika narasi yang dibangun ke publik saja terkesan tidak konsisten.
"Apa itu yang dimaui? Pemerintahan tanpa kritik?" ucap Sukamta.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pemerintah tetap mempertahankan UU ITE.
Keputusan ini diambil setelah Tim Kajian UU Nomor 11 tahun 2008 itu menggodok upaya perbaikan dengan menampung berbagai masukan selama dua bulan terakhir.
"UU ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi. Bukan menghukum, ya, menghukumi, dunia digital. Masih sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, tidak akan ada pencabutan UU ITE," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.