Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Munarman: Kami Mau Antar Makanan dan Pakaian Saja Susah

Kompas.com - 30/04/2021, 11:25 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo, menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa bertemu dengan kliennya di Polda Metro Jaya setelah ditangkap dengan sangkaan melakukan tindak pidana terorisme.

Tak hanya tim kuasa hukum, menurut dia, keluarga Munarman juga tidak bisa bertemu.

"Kami mau antar makanan dan pakaian saja susah sampai sekarang. Belum bisa ketemu sama sekali. Keluarga juga sama," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Penjelasan Polri soal Alasan Menutup Mata Munarman dan Status Hukumnya

Ia pun mengatakan sangat prihatin terhadap penangkapan Munarman. Sugito menduga, penangkapan terhadap Munarman hanya dibuat-buat karena sikap politik dan pernyataannya selama ini yang kerap menimbulkan pro-kontra.

"Saya terus terang sangat prihatin terhadap apa yang menimpa Munarman. Saya khawatir ini bukan proses hukum, melainkan dari sikap politik Munarman selama ini yang melatarbelakangi sehingga dia 'diteroriskan'," ucap dia. 

Menurut Sugito, kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS di Jakarta, Makassar, dan Medan yang dikaitkan dengan Munarman sudah terjadi cukup lama.

Apalagi, kata dia, Munarman dan petinggi FPI lainnya sudah secara terbuka menolak ISIS.

"Setelah tahu perjuangannya banyak bertentangan dengan Islam, akhirnya mencabut dukungan terhadap ISIS. Habib Rizieq dan lain-lain secara berurutan menolak keberadaan ISIS. Tapi ya sudahlah, pasti akan terungkap fakta yang sebenarnya apa penyebab Munarman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan cara-cara seperti teroris pada umumnya," kata dia.

Baca juga: Amnesty: Polisi Terkesan Sewenang-wenang Saat Tangkap Munarman

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penggeledahan di rumah Munarman serta bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta.

Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak.

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman Berniat Ajukan Praperadilan, Polri: Itu Haknya

 

Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan TATP yang tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.

Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat terlarang serta sejumlah dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com