JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menilai, cara berpikir individu yang merasa bahwa pendapatan di luar gaji sebagai rezeki memicu terjadinya tindak pidana korupsi.
“Saya ingin garis bawahi, faktor internal yang terjadi karena kita punya parasaan permisif pada korupsi. Bahwa masih banyak pendapatan di luar gaji dan pendapatan sah, dan itu adalah rezeki, di sanalah cikal bakal terjadinya korupsi,” kata Firli dalam diskusi virtual bertajuk Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi, Rabu (28/4/2021).
Selain pola pikir itu, Firli menyebut bahwa faktor internal penyebab korupsi juga terkait dengan integritas individu.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Jakarta
Integritas individu, menurut Firli, perlu dipertahankan karena sangat mungkin mempengaruhi integritas kelompok, bahkan lembaga tempat ia bekerja.
“Korupsi juga terjadi karena integritas pribadi. Integritas pribadi akan sangat berpengaruh pada integritas kelompok, unit kerja, satuan kerja, bahkan lembaga. Maka saya mengajak semua yang berperan aktif di bidang usaha tidak melakukan korupsi karena apa pun yang terjadi tindakan itu akan dimintai pertanggungjawaban baik secara hukum maupun keluarga dan Tuhan,” papar dia.
Sementara itu, faktor eksternal terjadinya korupsi menurut Firli yakni lemahnya sistem dalam sebuah perusahaan dan lembaga.
Ia menyebutnya dengan istilah corruption because of peal, bad or weak system.
“Korupsi terjadi karena sistem, kita mengenalnya dengan corruption because of peal, bad or weak system, korupsi disebabkan karena gagal, lemah dan buruknya sistem,” kata Firli.
Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Istri Tersangka Ilham Siregar
Oleh karena itu, Firli menegaskan bahwa KPK memiliki tanggung jawab untuk memberikan pencegahan dengan cara memberikan rekomendasi, kajian, dan masukan pada lembaga, kementerian dan perusahaan terkait penguatan sistem untuk menutup celah korupsi.
"Kita lakukan perbaikan sistem, penguatan sistem, sehingga sistem yang baik menutup celah peluang korupsi,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.