Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Jokowi Belum Pernah Nyatakan Akan Reshuffle ke Publik

Kompas.com - 27/04/2021, 10:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyebutkan, hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum pernah menyinggung ihwal reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju di hadapan publik.

Seandainya reshuffle akan dilakukan, kata dia, Jokowi sendiri yang akan mengumumkan.

"Sebenarnya sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kepada publik," kata Fadjroel melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).

"Apabila reshuffle memang diperlukan, Presiden sendiri yang akan mengumumkan dan menyampaikan kepada publk seperti reshuffle 22 Desember 2020 di Beranda Istana Merdeka," kata dia.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Jokowi Sedang Menunggu Hari Baik untuk Reshuffle Kabinet

Menurut Fadjroel, yang dapat dipastikan kebenarannya, yakni persetujuan DPR atas pembentukan kementerian baru berupa Kementerian Investasi, serta peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rencana peleburan Kemenristek dan Kemendikbud berdasar pada Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Fadjroel mengatakan, peleburan dua kementerian itu sesuai dengan pertimbangan pengubahan kementerian yang tercantum dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Pertimbangan itu berupa efisiensi dan efektivitas, perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah, serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan.

Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi Figur Presiden yang Tak Alergi Reshuffle Kabinet

Sementara itu, pertimbangan pembentukan Kementerian Investasi sesuai dengan bunyi Pasal 13 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 2008.

"Seperti untuk efisiensi dan efektivitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global," ucap Fadjroel.

Oleh karena itu, Fadjroel menegaskan, perihal reshuffle hanya diketahui Jokowi dan sepenuhnya merupakan hak Presiden.

"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut," kata Fadjroel.

"Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," kata dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Soal Isu Reshuffle Kabinet, Fadjroel Rachman: Hanya Presiden dan Allah yang Tahu

Kabar itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Wacana reshuffle menguat pasca-rencana peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek, serta dibentuknya Kementerian Investasi.

"Pokoknya pekan ini. Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, pekan-pekan ini," kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com