Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PPPA: Anak Pelaku Terorisme Korban dan Harus Dibina

Kompas.com - 21/04/2021, 17:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Elvi Hendrani mengatakan, anak para pelaku terorisme merupakan korban sehingga harus dibina.

Ia mengatakan, anak yang terjerat tindakan terorisme merupakan korban pengasuhan atau lingkungan yang salah.

"Mereka sebenarnya tidak terlibat dalam aksi teror, tetapi merupakan anak dari pelaku. Maka mereka akan sulit diterima kembali di masyarakat. Anak pelaku tindak terorisme merupakan korban harus dibina," ujar Elvi dikutip dari situs Kemen PPPA, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Litbang Kompas: 60,6 Persen Responden Anggap Program Reintegrasi Napi Terorisme ke Masyarakat Belum Berhasil

"Seringkali mereka dianggap sebagai manusia tak berguna. Bahkan harus berganti identitas agar mendapatkan haknya kembali,” lanjut dia.

Ia mengatakan, anak-anak korban terorisme harus tetap dilindungi oleh negara.

Mereka juga harus diberikan edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme.

Kemudian konseling tentang bahaya terorisme, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk menjalankan tugas tersebut negara tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dari seluruh pihak bahkan anak itu sendiri untuk bergerak menyelamatkan dan melindungi anak dari ancaman terorisme," kata dia.

Elvi pun mengingatkan agar semua pihak dapat mengubah cara pandang bahwa masih ada anak-anak yang harus diselamatkan karena mereka adalah generasi penerus bangsa.

Baik anak pelaku, anak korban, maupun anak saksi, sesungguhnya adalah korban sehingga stigma yang kejam terhadap mereka harus disingkirkan.

Hal senada disampaikan Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Moh Djafar Shodiq.

Ia mengatakan, anak yang terjerat tindak terorisme merupakan korban dari lingkungan maupun orangtua yang salah.

"Biarpun masuk dalam tatanan unsur perbuatan melawan hukum tapi mereka merupakan korban yang harus diberikan pendekatan secara komprehensif," kata dia.

Baca juga: Mayoritas Publik Khawatir Terorisme, Pengamat Nilai Perlu Peran Pemuka Agama

Djafar mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah terbatas dalam memutus mata rantai generasi terorisme.

Antara lain melalui pendekatan humanis dan soft approach terhadap anak, istri maupun keluarga pelaku aksi teror.

“Kami memisahkan anak pelaku dari keluarganya untuk mencegah mereka terpapar paham ekstrem, kemudian memberikan assement pendampingan psikologis, serta menyekolahkan mereka di sekolah dengan pendidikan moderat," ucap dia.

Dengan demikian maka diharapkan mereka dapat berubah menjadi agen perubahan dari generasi muda yang berpikir moderat dan terlindungi paham radikal dan aksi terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com