Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2021, 17:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional mencatat data vonis hukuman mati secara global menurun pada 2020.

Laporan Amnesty mencatat ada 1.477 vonis hukuman mati tahun 2020, sebanyak 2.307 vonis hukuman mati di tahun 2019, dan 2.531 vonis hukuman mati pada tahun 2018.

“Total vonis hukuman mati secara global Amnesty mencatat setidaknya ada penurunan secara signifikan terhadap vonis hukuman mati,” kata Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Palembang dan 5 Terdakwa Divonis Hukuman Mati

Menurut Ari, penyebab utama penurunan vonis hukuman mati adalah pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Pandemi, kata Ari, berdampak pada sejumlah sistem peradilan di banyak negara.

“Penurunan vonis ini disebabkan oleh beberapa hal, pertama pandemi Covid-19 yang berdampak pada proses pengadilan atau litigasi dan juga karena adanya pembatasan Covid-19 di seluruh dunia,” tuturnya.

Vonis hukuman mati pada 2020, tercatat berasal dari 54 negara, termasuk Indonesia. Jumlah tersebut juga menurun dari tahun 2019 yang mencapai 56 negara.

“Untuk jumlah negara yang menjatuhkan vonis baru di tahun 2020 ini memang lebih sedikit dibandingkan tahun 2019,” ucapnya.

Ari menjabarkan jumlah eksekusi terhadap vonis hukuman mati di dunia pada 2020 tercatat 483 orang.

Bahkan, Ari menyampaikan jumlah eksekusi di tahun 2020 merupakan angka terendah yang terdata dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Negara terbanyak yang melakukan eksekusi adalah Iran dengan 246 eksekusi, lalu Mesir 107 eksekusi. Selanjutnya Irak yang mengeksekusi 45 orang, dan Arab Saudi dengan 27 eksekusi.

Baca juga: Alasan Hakim Vonis Mati Mantan Anggota DPRD Palembang

“Eksekusi tahun 2020 ini menurun sekitar 26 persen dibandingkan dengan tahun 2019 ketika ketika 657 orang terdaftar untuk dieksekusi,” lanjutnya

Berdasarkan catatan yang dihimpun Amnesty Internasional sejumlah metode yang dipakai untuk eksekusi mati adalah pemenggalan kepala, kursi listrik, digantung, dan tembak mati.

“Sebagai informasi beberapa metode eksekusi yang masih dilakukan di seluruh dunia ada penggal di Arab Saudi, lalu ada seat listrik, digantung, disuntik mati, ditembak,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

Nasional
Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Nasional
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Nasional
Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Nasional
Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Nasional
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Nasional
Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Nasional
Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Nasional
Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Nasional
Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Nasional
Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com