Salin Artikel

Kemen PPPA: Anak Pelaku Terorisme Korban dan Harus Dibina

Ia mengatakan, anak yang terjerat tindakan terorisme merupakan korban pengasuhan atau lingkungan yang salah.

"Mereka sebenarnya tidak terlibat dalam aksi teror, tetapi merupakan anak dari pelaku. Maka mereka akan sulit diterima kembali di masyarakat. Anak pelaku tindak terorisme merupakan korban harus dibina," ujar Elvi dikutip dari situs Kemen PPPA, Rabu (21/4/2021).

"Seringkali mereka dianggap sebagai manusia tak berguna. Bahkan harus berganti identitas agar mendapatkan haknya kembali,” lanjut dia.

Ia mengatakan, anak-anak korban terorisme harus tetap dilindungi oleh negara.

Mereka juga harus diberikan edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme.

Kemudian konseling tentang bahaya terorisme, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk menjalankan tugas tersebut negara tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dari seluruh pihak bahkan anak itu sendiri untuk bergerak menyelamatkan dan melindungi anak dari ancaman terorisme," kata dia.

Elvi pun mengingatkan agar semua pihak dapat mengubah cara pandang bahwa masih ada anak-anak yang harus diselamatkan karena mereka adalah generasi penerus bangsa.

Baik anak pelaku, anak korban, maupun anak saksi, sesungguhnya adalah korban sehingga stigma yang kejam terhadap mereka harus disingkirkan.

Hal senada disampaikan Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Moh Djafar Shodiq.

Ia mengatakan, anak yang terjerat tindak terorisme merupakan korban dari lingkungan maupun orangtua yang salah.

"Biarpun masuk dalam tatanan unsur perbuatan melawan hukum tapi mereka merupakan korban yang harus diberikan pendekatan secara komprehensif," kata dia.

Djafar mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah terbatas dalam memutus mata rantai generasi terorisme.

Antara lain melalui pendekatan humanis dan soft approach terhadap anak, istri maupun keluarga pelaku aksi teror.

“Kami memisahkan anak pelaku dari keluarganya untuk mencegah mereka terpapar paham ekstrem, kemudian memberikan assement pendampingan psikologis, serta menyekolahkan mereka di sekolah dengan pendidikan moderat," ucap dia.

Dengan demikian maka diharapkan mereka dapat berubah menjadi agen perubahan dari generasi muda yang berpikir moderat dan terlindungi paham radikal dan aksi terorisme.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/21/17311281/kemen-pppa-anak-pelaku-terorisme-korban-dan-harus-dibina

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke