Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Kemen PPPA Kerja Sama dengan Sayap Perempuan Anti Korupsi

Kompas.com - 21/04/2021, 12:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut bekerja sama dengan gerakan Sayap Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang dibentuk KPK.

Menurut dia, hal tersebut dapat memberikan peluang kepada perempuan untuk berkontribusi lebih banyak dalam kegiatan pencegahan korupsi.

"KPK berharap Kementerian PPPA juga dapat bekerja sama dengan gerakan SPAK yang tersebar di daerah agar bisa memberikan inspirasi bagi perempuan -perempuan hebat untuk dapat berkontribusi banyak dalam kegiatan anti korupsi," kata Lili di acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Gedung KPK, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Kisah Naning Utoyo, Perempuan Indonesia Jagoan Teknologi UX di Singapura

Ia mengatakan SPAK telah dibentuk sejak 2004 dan kini telah memiliki lebih dari 3.000 agen yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Lili, gerakan tersebut diisi dan diperankan perempuan yang tidak hanya membicarakan tentang bagaimana mencegah korupsi tetapi juga menekankan nilai-nilai perilaku agar tidak melakukan korupsi.

"Fokus utamanya adalah melakukan perubahan, perbaikan diri pada keluarga, bagaimana bisa mendorong perilaku yang baik di sekitarnya," kata dia.

Lili mengatakan, program-program yang digagas SPAK telah diakui dan mendapat atensi pada berbagai forum internasional.

Termasuk mendapat penghargaan dari PBB pada tahun 2017 atas keberhasilannya meningkatkan kesadaran publik terhadap gerakan anti korupsi di kalangan masyarakat Indonesia.

"Pada tahun 2020 SPAK juga dianggap sebagai best practice oleh forum APEC yang ketika itu di Kuala Lumpur, Malaysia terkait keterlibatan perempuan dalam mencegah tindak pidana korupsi," kata dia.

Diketahui Kemen PPPA dan KPK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK Harap Perempuan Jadi Agen Perubahan dan Roda Penggerak Pencegahan Korupsi

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama serta memanfaatakn kerja sama dan tata kelola upaya penindakan tindak pidana korupsi sesuai peraturan undang-undang (UU).

Penandatanganan nota kesepahaman yang bertepatan dengan peirngatan Hari Kartini itu dilakukan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Nota kesepahaman meliputi program pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan/atau kampanye, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com