Di sisi lain, ICW juga tidak yakin dengan langkah pemerintah yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Menurut dia, dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tentang Satgas BLBI, waktu berlaku yang diberikan terlalu singkat.
"Nah jalan pragmatis yang kemudian diambil oleh pemerintah hari ini adalah dengan mengeluarkan Kepres nomor 6 tahun 2021 yang mana sebenarnya kalau kita lihat dari usia berlakunya Kepres ini juga sangat singkat sampai dengan 2023," kata Adnan.
"Saya tidak terlalu yakin dalam kurun waktu sekitar 2 tahun pemerintah sudah bisa me-recovery Rp 110 triliun dana yang dianggap hak yang masih bisa ditagih oleh pemerintah hari ini," ucap dia.
Baca juga: ICW Nilai Pemerintah Miliki Terlalu Banyak Hambatan dalam Penanganan Kasus BLBI
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut utang BLBI kepada negara menembus Rp 109 triliun lebih.
Hal itu diketahui setelah Mahfud memanggil perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun dari Kejaksaan Agung, tadi menghitung Rp 109 lebih, hampir Rp 110 triliun. Jadi bukan hanya Rp 108 triliun, tapi Rp 109 triliun lebih. Tapi dari itu yang masih realistis untuk ditagih itu berapa ini masih sangat perlu kehati-hatian," ujar Mahfud dalam keterangan video yang dirilis Kemenko Polhukam, Senin (12/4/2021).
Terkait kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud memastikan bakal transparan.
Baca juga: KPK Tak Hanya Sekali Gagal Penggeledahan, ICW Nilai Dampak Buruk UU KPK Baru
Nantinya, Satgas melakukan pemanggilan terhadap nama-nama yang bersangkutan.
Selain itu, Satgas juga nantinya akan melakukan pengumuman terhadap uang yang sekiranya bisa langsung diambil negara.
"Kita nanti akan transparan ke masyarakat," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.