Salin Artikel

ICW Nilai Satgas BLBI Jadi Proses Cuci Tangan Pemerintah atas Revisi UU KPK

Hal itu dikatakan oleh Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam acara "Satu Meja The Forum" di Kompas TV, Rabu (14/4/2021) malam.

"Jadi seolah-olah ada situasi dimana mereka (pemerintah) ingin mencoba untuk mengembalikan lagi trust masyarakat kepada negara mengenai perkara-perkara pelik seperti BLBI dengan pendekatan yang lain," kata Adnan.

"Semacam ada proses mencuci tangan dari kesalahan-kesalahan masa lalu ketika menyusun revisi Undang-Undang KPK," ucap dia.

Adnan menilai, akibat revisi Undang-Undang KPK, berbagai problematika dalam penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi mulai bermunculan.

Salah satunya, pelemahan KPK yang berujung pada keputusan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 Sjamsul Nursalim.

"Setelah kita lihat KPK mulai lingkung dengan berbagai macam persoalannya, dengan keputusan-keputusan yang tidak kredibel kemudian pemerintah muncul dengan membentuk Satgas ini," ujar Adnan.

"Bahwa upaya-upaya penegakan hukum yang keras yang selama ini dilakukan oleh KPK itu kan tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting buat pemerintah," kata dia.

Lebih lanjut, kata Adnan, hambatan yang dimiliki pemerintah dalam upaya penanganan kasus BLBI terlalu kompleks.

Salah satu hambatan internal pemerintah, kata dia, yakni penegak hukum yang tidak serius dengan isu antikorupsi dan integritasnya.

"Kalau saya melihatnya begini, pemerintah dari sejak awal upaya penanganan perkara korupsi kasus BLBI ini kan terhambat selalu dengan berbagai macam komplikasi (misalnya) dari penegakan hukum yang dilakukan," ucap Adnan.

Selain itu, ia menyebut bahwa hambatan lain dalam penanganan kasus BLBI tersebut adalah kedekatan para obligor BLBI dengan elite pemerintah.

"Dan juga kita tahu bahwa sebagian besar mereka-mereka yang menjadi obligor BLBI juga punya relasi dan hubungan yang cukup dekat dengan para elite pemerintah," kata dia.

Oleh karena itu, jalan yang ditempuh untuk menghadapi berbagai macam persoalan itu, kata Adnan yakni dengan langkah SP3 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.


Di sisi lain, ICW juga tidak yakin dengan langkah pemerintah yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Menurut dia, dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tentang Satgas BLBI, waktu berlaku yang diberikan terlalu singkat.

"Nah jalan pragmatis yang kemudian diambil oleh pemerintah hari ini adalah dengan mengeluarkan Kepres nomor 6 tahun 2021 yang mana sebenarnya kalau kita lihat dari usia berlakunya Kepres ini juga sangat singkat sampai dengan 2023," kata Adnan.

"Saya tidak terlalu yakin dalam kurun waktu sekitar 2 tahun pemerintah sudah bisa me-recovery Rp 110 triliun dana yang dianggap hak yang masih bisa ditagih oleh pemerintah hari ini," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut utang BLBI kepada negara menembus Rp 109 triliun lebih.

Hal itu diketahui setelah Mahfud memanggil perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun dari Kejaksaan Agung, tadi menghitung Rp 109 lebih, hampir Rp 110 triliun. Jadi bukan hanya Rp 108 triliun, tapi Rp 109 triliun lebih. Tapi dari itu yang masih realistis untuk ditagih itu berapa ini masih sangat perlu kehati-hatian," ujar Mahfud dalam keterangan video yang dirilis Kemenko Polhukam, Senin (12/4/2021).

Terkait kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud memastikan bakal transparan.

Nantinya, Satgas melakukan pemanggilan terhadap nama-nama yang bersangkutan.

Selain itu, Satgas juga nantinya akan melakukan pengumuman terhadap uang yang sekiranya bisa langsung diambil negara.

"Kita nanti akan transparan ke masyarakat," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/10505241/icw-nilai-satgas-blbi-jadi-proses-cuci-tangan-pemerintah-atas-revisi-uu-kpk

Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke