Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Satgas BLBI, Taktik atau Gimik Politik?

Kompas.com - 14/04/2021, 10:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tim khusus ini dibentuk guna menagih uang negara yang dikemplang para obligor BLBI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di berbagai kesempatan menyatakan, pemerintah akan terus memburu seluruh aset sisa piutang negara dari dana BLBI. Pemerintah mengklaim, total kerugian negara akibat kasus BLBI mencapai Rp 109 triliun lebih.

Baca juga: Mahfud Ungkap Alasan Presiden Bentuk Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI

Guna mengembalikan duit negara tersebut, pemerintah membentuk tim Debt Collector. Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

Keppres tersebut diteken pada 6 April 2021, tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Tim ini diisi oleh lima menteri serta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai pengarah Satgas.

Adapun Ketua Satgas adalah Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Wakilnya adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia.

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI ini mulai bertugas sejak Keppres ditetapkan yakni 6 April 2021 hingga 31 Desember 2023.

Pidana ke perdata

Pemerintah menyatakan, pembentukan Satgas BLBI dilakukan karena upaya mengejar para pengemplang dana BLBI secara pidana sudah kelar dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Syafruddin Arsyad Temenggung. MA menyatakan, tak ada perkara pidana dalam kasus tersebut.

MA mempertegas putusan tersebut dengan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga akhirnya KPK menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.

Putusan MA ini menjadi dasar bagi pemerintah menyelesaikan perkara BLBI dari pidana ke perdata. Pemerintah menyebut, total aset yang akan ditagih terkait BLBI mencapai lebih dari Rp 109 triliun. Hal itu telah dihitung bersama dengan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Baca juga: Mahfud: Utang BLBI ke Negara Tembus Rp 109 Triliun Lebih

Kebijakan pemerintah menggeser perkara BLBI dari pidana ke perdata ini menuai kritik. Pemerintah seharusnya tidak memukul rata mekanisme hukum terkait penanganan kasus BLBI.

Pemerintah mesti memilah dan memilih mana kasus yang masih bisa dikejar secara pidana dan mana yang hanya bisa diselesaikan secara perdata.

Putusan MA terkait kasus Syafruddin Arsyad Temenggung tidak serta merta bisa menjadi dasar hukum perubahan penanganan kasus BLBI dari pidana ke perdata.

Gimik politik

Sejumlah kalangan meragukan efektifitas Satgas BLBI ini. Satgas ini diragukan bakal mampu mengembalikan kerugian negara akibat skandal BLBI. Apalagi, waktu yang diberikan kepada satgas hanya tiga tahun.

Satgas BLBI besutan Jokowi ini dinilai hanya obat penenang’dan gimik politik semata guna menenangkan publik pasca SP3 kasus BLBI yang dilakukan KPK.

Langkah pemerintah membentuk Satgas BLBI ini juga dinilai sebagai cara pandang yang salah dalam menangani tindak pidana korupsi. Pasalnya, pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar mengembalikan uang negara namun juga ada upaya penegakan hukum guna memberi efek jera.

Mampukah Satgas BLBI ini mengembalikan uang negara? Bagaimana cara mereka menyelesaikan kasus yang sudah berjalan puluhan tahun ini? Dan apa benar Satgas BLBI hanya obat penenang dan gimik politik Jokowi semata?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (14/4/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com