Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Diperlukan Pendekatan Cegah Warga Papua Terpengaruh KKB

Kompas.com - 11/04/2021, 12:16 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat terorisme dan intelijen Stanislaus Riyanta menilai pemerintah harus melakukan pendekatan intens pada masyarakat Papua agar tidak terpengaruh dengan ideologi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Riyanta mengatakan pendekatan tersebut mesti dilakukan, agar masyarakat merasakan kehadiran negara dan percaya pada pemerintah Indonesia.

Ia menuturkan, jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018, KKB Papua termasuk kelompok teroris.

Maka pelabelan tersebut, mesti diimbangi dengan pendekatan negara pada masyarakat Papua, dan tidak boleh memunculkan stigma bahwa masyarakat Papua sama dengan kelompok KKB.

Baca juga: Gagasan Pelabelan Organisasi Terorisme terhadap KKB di Papua Menuai Kritik

“Pelabelan ini nantinya juga harus diimbangi dengan pendekatan yang intens kepada masyarakat supaya masyarakat merasakan kehadiran negara dan percaya kepada pemerintah, dan tidak mudah dihasut oleh kelompok KKB,” tutur Riyanta pada Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Masyarakat Papua, lanjut Riyanta, juga merupakan korban KKB yang harus dilindungi pemerintah.

Riyanta menjelaskan, KKB sering menggunakan narasi sebagai bagian dari masyarakat Papua dan berlindung di balik narasi tersebut dalam menjalankan aksinya.

“KKB bersembunyi di antara masyarakat, mengatasnamakan masyarakat, tetapi juga melakukan teror kepada masyarakat terutama yang dianggap membantu pemerintah,” jelas dia.

Maka kemudian, Riyanta meminta peran pemerintah mesti dirasakan oleh masyarakat Papua.

Masyarakat Papua, harus merasakan bahwa negara hadir dan menjadi solusi atas permasalahan yang mereka alami.

“Kehadiran negara dalam konteks membangun Papua dan melibatkan masyarakat papua untuk ikut serta aktif dalam pembangunan. Jika hanya elite Papua saja yang terlibat dan masyarakat tidak merasakan kehadiran negara maka masyarakat dalam kondisi rawan karena bisa disusupi oleh KKB dan bisa menjadi korban jika terjadi aksi antara aparat keamanan dengan KKB,” imbuhnya.

Baca juga: BNPT Bahas Kemungkinan KKB di Papua Masuk Kategori Organisasi Terorisme

Sebagai informasi, saat ini tim gabungan TNI-Polri sedang melakukan pengejaran pada KKB Papua yang melakukan serangkaian teror selama dua hari berturut-turut.

Aksi teror yang dilakukan Kamis (8/4/2021) dan Jumat (9/4/2021) itu menewaskan dua orang guru di kawasan Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Kelompok KKB Nau Waker itu juga menculik salah seorang kepala sekolah, dan membakar tiga sekolah.

Gagasan pelabelan teroris kepada KKB di Papua dikemukakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar dalam rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Boy mengatakan, wacana ini tengah dibahas BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Boy, kejahatan yang dilakukan oleh KKB layak disejajarkan dengan aksi teror. Sebab, perbuatan KKB menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, senjata api, serta menimbulkan efek ketakutan yang luas di tengah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com