JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, DPR berkomitmen untuk mengutamakan produk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkualitas baik dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional maupun aspek legitimasi sosial.
Menurut Puan, penetapan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 merupakan bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memiliki acuan yang terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
"DPR bersama Pemerintah perlu segera menyelesaikan pembahasan RUU yang telah berada pada tahap pembicaraan tingkat I," kata Puan saat menyampaikan pidato penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 pada Jumat (9/4/2021) pagi.
Selain itu, ia berharap agar RUU usul inisiatif DPR yang telah selesai tahap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi segera ditetapkan.
Puan menambahkan, DPR juga telah mengambil langkah dan upaya dalam mewujudkan produk undang-undang yang berkualitas baik dan memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca juga: DPR Harap Pemerintah Kesampingkan Ego Sektoral dalam Prolegnas 2021
Salah satu langkahnya yaitu dengan menerima masukan atau aspirasi dari publik dalam setiap proses pembentukan Undang-Undang.
"DPR juga membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Puan juga menerangkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden yang berisi penunjukkan Wakil Pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Kemudian, DPR juga telah menerima dua Surat Presiden terkait dengan permintaan keputusan mengenai bentuk produk hukum pengesahan atas rencana pengesahan perjanjian perdagangan internasional yang telah ditandatangani Pemerintah.
"Surat Presiden yaitu pertama, Rencana Pengesahan ASEAN Trade in Services Agreement (Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN). Kedua, Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya," jelasnya.
Puan meminta komisi terkait dapat segera menindaklanjuti secara efektif atas 1 RUU dan 2 Rencana Pengesahan tersebut.
Politisi PDI-P itu juga menegaskan bahwa DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera melakukan pembahasan terhadap RUU yang telah diprioritaskan pada 2021.
Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Jubir Wapres: Pemerintah Siapkan Matang
Diberitakan, DPR setujui 33 RUU masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (23/3/2021).
Saat rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada para peserta sidang terkait persetujuan atas laporan Badan Legislasi (Baleg) tentang pembahasan Prolegnas Prioritas.
"Mari kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripurna ini, untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Ketua Badan Legislasi DPR RI mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas 2021. Dan apakah dapat kita setujui?," tanya Dasco kepada para peserta sidang.
"Setuju," jawab para peserta sidang diiringi dengan ketukan palu oleh Dasco.
Dasco melanjutkan, persetujuan terhadap pengesahan RUU prioritas 2021 itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.