Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Jubir Wapres: Pemerintah Siapkan Matang

Kompas.com - 25/03/2021, 10:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan, pemerintah sudah memiliki persiapan matang tentang revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) meskipun tidak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.

Menurut Masduki, keputusan masuk atau tidaknya sebuah UU ke dalam prolegnas merupakan kewenangan DPR, termasuk dalam hal UU ITE ini.

"Tapi bukan berarti pemerintah tidak bekerja untuk bagaimana merumuskan perubahan-perubahan terkait UU ITE sejak Presiden menyatakan cukup tegas untuk melakukan revisi terhadap UU itu," kata Masduki, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Kritik Polri soal Beri Lencana, YLBHI: Bisa Munculkan Aksi Saling Lapor UU ITE

Ia mengatakan, saat ini beberapa kementerian sedang menggodok dan membahas kemungkinan-kemungkinan yang akan diubah dalam UU ITE.

Misalnya, pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang membentuk sebuah tim dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang juga melakukan persiapan serupa.

"Nanti itu kan bisanya sebagai drafting kemudian disatukan, tinggal nanti apakah perubahan itu dari inisiatif DPR atau pemerintah. Dari sisi pemerintah kira-kira seperti itu. Ada disiapkan konsep yang cukup matang," kata dia.

Selain itu, kata Masduki, langkah dari pemerintah yang sudah disiapkan juga dengan diterbitkannya edaran dari Kapolri.

Baca juga: Kabareskrim: Penyidik Langgar SE Kapolri soal UU ITE Pasti Kena Sanksi

Salah satu subtansi edaran tersebut menyatakan, apabila terjadi sengketa yang berhubungan dengan UU ITE maka diharapkan bisa diselesaikan secara damai.

"Pemerintah dalam hal ini pihak keamanan, polisi karena itu edaran dari Kapolri punya sifat mempelopori untuk bagaimana agar tidak terjadi saling gugat dalam konteks hukum," kata dia.

Di samping itu, melalui edaran tersebut juga diharapkan agar pihak kepolisian tidak menerima aduan hal terkait UU ITE jika aduan itu tidak langsung dari orang yang bersangkutan.

Sebab, yang terjadi selama ini banyak orang yang melaporkan orang lain karena merasa dirugikan.

Padahal, pihak yang dipermasalahkan orang yang dilaporkan, tidak melaporkannya.

Baca juga: Wamenkumham Akui Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Resahkan Masyarakat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com