Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Usulkan Bentuk Lembaga Independen sebagai Pelaksana Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 08/04/2021, 13:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR mengusulkan pemerintah membentuk lembaga independen yang berwenang menjadi otoritas pelaksana perlindungan data pribadi.

Hal ini diusulkan DPR dalam Rapat Panitia Kerja RUU Perlindungan Data Pribadi bersama pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.

Dalam rapat hari ini, Kharis memaparkan usulan dari Komisi I DPR terkait perlunya badan atau lembaga independen yang mengawasi perlindungan data pribadi.

Baca juga: Masuk Prolegnas Prioritas 2021, RUU PDP Tak Hanya soal Kebocoran Data

"Ini gambaan dari draf yang diajukan oleh DPR, lengkap dengan susunan atau usulan tentang lembaga atau otoritas atau badan atau apa nanti nama yang disepakati jika nanti sudah ada titik temu," kata Kharis.

Dalam rapat tersebut pemerintah diwakili Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan.

Dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi saat ini, pemerintah mengusulkan agar pengawasan perlindungan data pribadi berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Semuel, pemerintah saat ini sudah memiliki sistem tata kelola pengawasan yang baik. Ia juga mencontohkan ada lembaga Ombudsman yang bertugas mengawasi pelaksanaan pelayanan publik.

"Jadi check and balance-nya sudah tercover semuanya. Legislatif bisa memanggil eksekutif dan bila eksekutif sebagai penyelenggara layanan publik bisa melakukan pelanggaran itu bisa juga ditegur oleh Ombudsman," ucap Semuel.

Baca juga: RUU PDP Atur Batas Usia Pengguna Medsos, DPR Sebut Bentuk Perlindungan Anak

Hingga rapat ditutup, Komisi I DPR dan pemerintah masih belum mendapatkan solusi terkait usulan adanya lembaga independen yang menjadi pelaksana dalam perlindungan data pribadi.

Karenanya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi masih akan dilanjutkan dalam rapat kerja mendatang.

"Maka tentunya ini akan kita perbandingkan kita kaji lebih dalam. Bagus nanti kalau nantinya akan ada semacam titik komprominya," ucap Kharis.

Adapun RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan RUU usulan pemerintah yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Baca juga: Dalam RUU PDP, Fintech Bisa Kena Sanksi Pidana jika Data Pribadi Bocor

Dengan adanya RUU tersebut diharapkan data pribadi masyarakat aman dari pemanfaatan yang tidak sesuai izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com