Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Waspadai Pola Penyebaran Ekstremisme di Lingkup Keluarga

Kompas.com - 01/04/2021, 14:00 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta waspada dengan pola penyebaran paham ekstremisme di lingkup keluarga. Pengamat intelejen dan terorisme Stanislaus Riyanta berpendapat, pola penyebaran seperti itu dilakukan agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum.

"Terjadi perubahan strategi kelompok radikal yang sebelumnya bergerak dalam kelompok, beradaptasi menjadi unit yang lebih kecil termasuk di tingkat keluarga," ujar Riyanta kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Kapolri: Penyerang Mabes Polri ZA Berideologi ISIS

Menurut Riyanta, pola penyebaran paham seperti itu kerap dilakukan oleh jaringan terorisme yang berafiliasi pada Negara Islam di Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Selain menyebarkan paham radikalisme dalam keluarga, kelompok ini juga tak segan merekrut anak-anak dan perempuan untuk melancarkan aksinya.

"Salah satu aksi teroris dari kelompok yang berafiliasi dengan ISIS adalah melibatkan perempuan dan anak-anak pada aksinya, meskipun itu keluarga dari pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Sempat Unggah Foto Bendera ISIS di Instagram

Riyanta menjelaskan, pola penyebaran ekstremisme di lingkup keluarga biasanya memanfaatkan media sosial.

Hal ini menyebabkan munculnya pelaku teror tunggal atau lone wolf. 

"Lone wolf memang terpapar radikal secara mandiri, atau swa-radikalisasi. Aksinya serampangan karena tidak terlatih dan bergerak sendiri," katanya.

Pelaku teror tunggal, kata Riyanto, tidak jarang berusia muda.

Ia menuturkan, generasi muda rawan terpapar paham ekstremisme yang berujung pada terorisme, karena berada pada fase pencarian jati diri dan eksistensi.

Baca juga: Kapolri Ungkap Kronologi Penyerangan di Mabes Polri

Fase tersebut yang kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk memengaruhi pelaku.

"Mereka kemudian mendapat sesuatu yang baru dari propaganda kelompok radikal," imbuh dia.

Fenomena teror yang dilakukan oleh pelaku berusia muda belakangan terjadi di Indonesia.

Pelaku berinisial L berusia 26 tahun dan istrinya, YSR, menjadi pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi.

Kemudian, perempuan berinisial ZA menjadi pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ZA diketahui berusia 25 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com