Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jadwalkan PSU untuk 15 Daerah Pilkada 2020, Ini Jadwalnya...

Kompas.com - 31/03/2021, 09:05 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) untuk 15 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.

Adapun PSU digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada yang diputuskan pada Kamis (18/3/2021) hingga Senin (22/3/2021).

"Tersebut data rencana jadwal PSU sebagaimana pelaksanaan putusan MK," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari kepada wartawan, Selasa (30/3/2021) malam.

Sebenarnya MK memerintahkan pelaksanakan PSU untuk 16 perkara sengketa Pilkada 2020, namun KPU baru menjadwalkan pelaksanaan PSU untuk 15 perkara.

Baca juga: Anggaran 7 Daerah untuk Pemungutan Suara Ulang Belum Cukup, KPU: Sudah Ajukan Tambahan

Berikut jadwal PSU untuk di Pilkada 2020 yang disampaikan oleh Hasyim Asyari:

1. Teluk Wondama: 8 April 2021

2. Sekedau: 12 April 2021

3. Morowali Utara: 19 April 2021

4. Labuhan Batu: 24 April 2021

5. Penukal Abab Lematang Ilir: 21 April 2021

6. Rokan Hulu: 21 April 2021

7. Mandailing Natal: 24 April 2021

8. Indragiri Hulu: 20 April 2021

9. Banjarmasin: 28 April 2021

10. Labuhan Batu Selatan: 24 April 2021

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com